
Proses Penambahan Saham di PT Freeport Indonesia Diharapkan Selesai Oktober 2025
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyampaikan bahwa keputusan akhir terkait penambahan saham di PT Freeport Indonesia (PTFI) melalui Mining Industry Indonesia (MIND ID) direncanakan selesai pada bulan Oktober tahun ini. Ia menjelaskan bahwa saat ini pihaknya sedang menjalani berbagai tahapan yang diperlukan untuk menyelesaikan proses tersebut.
“Tahapan-tahapan ini yang sekarang kita lakukan. Nanti kalau sudah selesai, saya rencana mungkin di awal Oktober, baru kami akan melakukan final dengan pihak Freeport,” ujar Bahlil saat ditemui di kantor Kementerian ESDM, Jakarta.
Diskusi dengan Pihak Freeport Mengenai Perpanjangan Izin Tambang
Beberapa waktu lalu, pihak Kementerian ESDM telah melakukan pertemuan dan rapat dengan Freeport McMoran serta Freeport Indonesia. Mereka membahas mengenai kesepakatan divestasi dan perpanjangan izin usaha pertambangan khusus (IUPK) PTFI setelah tahun 2041.
Bahlil juga menjelaskan bahwa ia melakukan rapat dengan Freeport McMoran dan Presiden Freeport Indonesia, Tony Wenas, empat hari lalu. Tujuannya adalah untuk melanjutkan arahan presiden dalam memperjelas proses perpanjangan izin tambang yang sebelumnya akan berakhir pada tahun 2041.
Karakteristik Tambang Underground dan Produksi PTFI
Bahlil menjelaskan bahwa tambang yang dikelola oleh PTFI adalah tipe tambang underground atau bawah tanah. Hal ini berbeda dari tambang terbuka atau open pit. Proses eksplorasi di tambang underground membutuhkan waktu yang lebih lama dibandingkan dengan jenis tambang lainnya.
“Underground ini proses eksplorasinya tidak sama dengan open pit. Produksi 2020-2021 di underground itu merupakan hasil eksplorasi yang dimulai sejak 2004. Jadi eksplorasi di underground itu membutuhkan waktu 10-15 tahun,” tambah Bahlil.
Menurutnya, puncak produksi tambang PTFI diprediksi akan terjadi pada tahun 2035. Oleh karena itu, perpanjangan IUPK sangat penting agar dapat mendukung pendapatan negara dan ekonomi daerah.
“Kalau tidak segera kita perpanjang maka puncak produksi daripada Freeport ini di 2035. Begitu di 2035 dia akan menurun, begitu dia turun, dampaknya kepada produktivitas dari para perusahaan dan juga pendapatan negara, lapangan pekerjaan, dan juga ekonomi di daerah dan nasional,” jelas Bahlil.
Target Nilai Divestasi dan Negosiasi Saat Ini
Saat ini, nilai divestasi yang ditargetkan adalah di atas 10%. Meskipun angka final belum ditentukan, pemerintah sedang bernegosiasi untuk mencapai angka 12%.
“Karena belum diputuskan angka finalnya. Tetapi di atas 10%. Insya Allah akan lebih baik, dan pemerintah sedang bernegosiasi sampai dengan angka 12%,” tambah Bahlil.
Saat ini, Indonesia memiliki saham sebesar 51,23% atas Freeport Indonesia melalui MIND ID, sementara sisanya sebesar 48,77% dipegang oleh Freeport-McMoRan Copper & Gold Inc. (FCX). Melalui IUPK, izin tambang PT Freeport Indonesia berlaku hingga tahun 2041.
Biaya Penambahan Saham dan Manfaat Jangka Panjang
Bahlil sebelumnya sempat menyebutkan bahwa biaya atas penambahan saham diharapkan bisa gratis atau tanpa biaya sepeser pun. “Insya Allah 10%, saya kan sudah bilang dari awal gratis. Andaikan pun ada (biaya), biaya sekecil-kecilnya,” katanya.
Di sisi lain, Presiden Direktur PT Freeport Indonesia (PTFI), Tony Wenas, menyatakan bahwa jika kepemilikan saham sebesar 10% berhasil dilakukan oleh Indonesia, akan ada banyak manfaat yang dirasakan. Bahkan, jika proses tersebut dilanjutkan hingga tahun 2061 atau lebih, manfaat ekonomi akan terus berlanjut.
“Kalau kemudian bisa dilakukan lebih lanjut lagi sampai 2061 atau bahkan lebih, maka manfaat-manfaat ekonomi itu akan terus berlanjut,” ungkap Tony.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!