
Pemangkasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor untuk Meningkatkan Penjualan Mobil
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian memberikan rekomendasi kepada pemerintah daerah untuk melakukan pemangkasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebesar 50% terhadap mobil konvensional. Langkah ini diharapkan mampu mendorong peningkatan penjualan mobil di dalam negeri, terutama mengingat tren pelemahan daya beli masyarakat.
Saat ini, BBNKB berkontribusi sebesar 10% dari harga mobil yang dipasarkan. Selain itu, total pajak pada kendaraan bermotor mencapai 40% dari harga mobil sebelum kendaraan tersebut tiba di jalanan. Dengan pemangkasan BBNKB, diharapkan harga mobil akan lebih terjangkau bagi konsumen.
Atong Soekirman, Asisten Deputi Pengembangan Industri Kemenko Perekonomian, menyampaikan bahwa pemangkasan BBNKB bisa menjadi strategi cepat untuk menurunkan harga jual mobil. Ia menjelaskan bahwa perubahan pajak seperti Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Pertambahan Nilai Barang Mewah (PPnBM) membutuhkan waktu lama karena harus melalui revisi undang-undang.
Kemungkinan Dilakukan Melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri
Atong menilai bahwa penurunan BBNKB dapat dilakukan melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri). Hal ini didasarkan pada kebijakan sebelumnya yang telah membebaskan BBNKB dalam pembelian kendaraan listrik atau EV melalui Permendagri No. 6 Tahun 2023.
Ia menegaskan pentingnya langkah ini karena kontribusi penjualan mobil konvensional terhadap pasar domestik masih sangat besar, yaitu sebesar 89,6%. Industri otomotif dinilai memiliki peran penting dalam menjaga pertumbuhan ekonomi nasional agar dapat mencapai target 5%.
Tren Penjualan Mobil yang Menurun
Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) mencatat penjualan mobil hingga Agustus 2025 mengalami penurunan sebesar 10,7% secara tahunan, dengan total penjualan mencapai 522.162 unit. Untuk mencapai target tahun ini sebesar 850.000 unit, pabrikan mobil harus menjual sekitar 277.838 unit antara September hingga Desember 2025, atau sekitar 70.000 unit per bulan.
Jongkie Sugiarto, Ketua I Gaikindo, menyatakan bahwa proyeksi penjualan 2025 belum direvisi. Namun, ia tidak menutup kemungkinan adanya penyesuaian target berdasarkan situasi terkini. Target awal penjualan mobil adalah 850 ribu unit, namun ada potensi koreksi ke angka 750 ribu unit atau bahkan naik hingga 900 ribu unit.
Tantangan dan Strategi untuk Mencapai Target
Dengan kondisi pasar yang sedang melemah, industri otomotif membutuhkan strategi yang tepat untuk meningkatkan daya beli masyarakat. Salah satu cara yang bisa diterapkan adalah dengan menurunkan biaya-biaya tambahan yang memengaruhi harga jual mobil. Pemangkasan BBNKB menjadi salah satu opsi yang bisa diambil tanpa perlu merevisi undang-undang yang kompleks.
Selain itu, pemerintah juga perlu memastikan bahwa kebijakan yang dikeluarkan benar-benar efektif dan bisa langsung dirasakan oleh masyarakat. Kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah serta pelaku industri otomotif akan sangat penting dalam menghadapi tantangan ini.
Dengan langkah-langkah yang tepat, diharapkan penjualan mobil di dalam negeri bisa segera pulih dan kembali mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!