Penampakan Uang Rp204 Miliar dari Kasus Pembobolan Rekening Bank BUMN

AIOTrade App AIOTrade App

AIOTRADE

Trading Autopilot menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) yang membantu Anda melakukan trading di market spot (Bukan Future) secara otomatis di Binance & Bitget dengan cepat, mudah, dan efisien.

Binance Bitget

Mengapa Trading Crypto Menggunakan Aio Trade?

Aio Trade cocok digunakan untuk semua kalangan, baik Trader Pemula, Profesional, maupun Investor.

24/7 Trading

Aio Trade bekerja sepanjang waktu tanpa henti.

Cepat & Efisien

Menganalisa kondisi pasar secara otomatis.

Strategi AI

Menggunakan AI untuk strategi profit maksimal.

Fitur Timeframe

Memantau harga sesuai timeframe pilihan.

Manajemen Risiko

Mengelola modal otomatis untuk minim risiko.

Averaging & Grid

Teknik Averaging & Grid dioptimalkan AI.

Penampakan Uang Rp204 Miliar dari Kasus Pembobolan Rekening Bank BUMN

Penampakan Uang Rp204 Miliar dari Pembobolan Rekening Dormant Bank BUMN

Rekening dormant adalah rekening bank yang tidak aktif atau tidak mengalami transaksi dalam jangka waktu tertentu, biasanya selama 6 hingga 12 bulan tergantung kebijakan masing-masing bank. Dalam kasus terbaru, sejumlah nasabah Bank BUMN menjadi korban pembobolan rekening ini yang mencapai nilai Rp204 miliar. Kasus ini berhasil diungkap oleh Direktorat Tipideksus Bareskrim Polri.

Direktur Tipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Helfi Assegaf, menjelaskan bahwa modus operandi dari jaringan pembobolan ini dilakukan oleh pihak-pihak tertentu yang menargetkan rekening dormant di cabang bank yang berlokasi di wilayah Jawa Barat. Menurutnya, uang ratusan miliar milik nasabah berinisial S sudah berhasil dipindahkan ke rekening penampungan.

Kesigapan penyidik Subdit II Dirtipideksus Bareskrim memungkinkan pihak kepolisian untuk melakukan pemblokiran terhadap uang hasil pembobolan tersebut. "Kita amankan belum sempat dinikmati oleh mereka dengan cepat kita melakukan pemblokiran," kata Brigjen Helfi saat konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (25/9/2025).

Rencananya, uang senilai Rp204 miliar itu akan dipindahkan ke valuta asing (valas). Namun, baru sebagian dari jumlah tersebut yang dicairkan oleh jaringan pelaku pembobol Bank BUMN. Tindakan ini dilakukan untuk mengaburkan barang bukti dan menghindari kecurigaan petugas.

Penyidik masih melakukan pendalaman terhadap money changer yang menjadi tempat penukaran uang valuta asing. "Bentuk pencucian uangnya yaitu salah satunya dengan menukarkan uang tersebut dengan uang valas yang dipindahkan ke rekening pihak lain yang menjadi penampungan tadi," jelasnya.

Sejauh ini, tim penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap para penjual valas atau money changer. Proses penyidikan terus berlangsung untuk mengungkap lebih dalam tentang mekanisme dan jaringan yang terlibat dalam tindakan kriminal ini.

Pelaku dan Ancaman Hukuman

Diketahui, Bareskrim Polri telah menetapkan total sembilan tersangka dalam kasus pembobolan rekening dormant ini. Mereka memiliki inisial AP (50), GRH (43), C (41), DR (44), NAT (36), R (51), TT (38), DH (39), dan IS (60). Para pelaku disangkakan dengan beberapa pasal undang-undang terkait keuangan dan kejahatan siber.

Mereka dituduh melanggar Pasal 49 ayat 1 huruf a dan ayat 2 UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, serta Pasal 55 KUHP. Selain itu, mereka juga dijerat dengan Pasal 46 ayat 1 juncto Pasal 30 ayat 1 UU Nomor 1 Tahun 2024 perubahan kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Selanjutnya, para tersangka juga dijerat dengan Pasal 85 UU Nomor 3 Tahun 2011 tentang Transfer Dana. Mereka juga diduga melanggar ketentuan dalam UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), termasuk Pasal 3, Pasal 4, dan Pasal 5.

Kasus ini menunjukkan betapa kompleksnya tindakan kejahatan siber dan pencucian uang yang terjadi di dunia perbankan. Penegakan hukum yang cepat dan efektif sangat penting untuk mencegah kerugian yang lebih besar bagi masyarakat dan sistem keuangan nasional.