
Pengangkatan Anggito Abimanyu sebagai Ketua DK LPS
Pada 23 September 2025, rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menetapkan Anggito Abimanyu sebagai Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Keputusan ini diumumkan oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Ia menyatakan bahwa pengangkatan tersebut secara otomatis membuat Anggito mengundurkan diri dari jabatan Wakil Menteri Keuangan.
“Mundur dari Wakil Menteri Keuangan. Ini penugasan dari presiden,” ujar Purbaya di kompleks parlemen Jakarta, Selasa, 23 September 2025.
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Deni Surjantoro menjelaskan bahwa Anggito masih menjalankan tugasnya sebagai Wakil Menteri Keuangan hingga Presiden Prabowo Subianto melantiknya sebagai Ketua DK LPS. “Pak Anggito saat ini masih Wamenkeu, sampai nanti dilantik sebagai Ketua DK LPS,” ucap Deni ketika dikonfirmasi Kamis, 25 September 2025.
Deni menambahkan bahwa Anggito masih menjalankan tugasnya sebagai Wakil Menteri Keuangan yang membidangi penerimaan negara. Sebelumnya, Purbaya menyatakan bahwa Anggito secara otomatis melepaskan jabatan sebagai Wakil Menteri Keuangan setelah sah menjadi Ketua DK LPS.
Purbaya mengungkapkan bahwa belum ada pengganti Anggito. Tugas tersebut akan dikerjakan oleh Purbaya sendiri. “Kan sudah saya. Nanti saya enggak ada kerjaan lagi,” katanya. Pengganti Sri Mulyani itu masih menunggu perintah presiden terkait pengganti posisi Anggito.
Proses Pemilihan Anggito Abimanyu
Anggito Abimanyu terpilih setelah mengikuti fit and proper test atau uji kepatutan dan kelayakan di gedung DPR pada Senin malam, 22 September 2025. Sebelumnya, Anggito tidak mendaftar sebagai calon Ketua Dewan Komisioner LPS. Namanya muncul setelah Ketua DK LPS Purbaya Yudhi Sadewa mundur dari pencalonan karena terpilih sebagai Menteri Keuangan.
Proses pencalonan Anggito Abimanyu hanya berjalan selama tiga hari. Anggito menyatakan bahwa ia bisa menjadi kandidat komisioner LPS karena Presiden Prabowo Subianto meminta panitia seleksi menambah calon pengganti Purbaya yang telah lolos sampai tahap akhir.
“Saya sudah mengikuti proses di panitia seleksi sebagai pengganti Pak Purbaya dan (prosesnya) berjalan dalam waktu tiga hari,” kata Anggito Abimanyu kepada wartawan di kompleks parlemen Jakarta, Senin, 22 September 2025.
Tantangan dan Tanggung Jawab Baru
Pengangkatan Anggito Abimanyu sebagai Ketua DK LPS membawa tantangan baru bagi lembaga yang bertanggung jawab atas perlindungan simpanan nasabah bank. Dengan latar belakangnya sebagai Wakil Menteri Keuangan, Anggito diharapkan dapat memperkuat sistem keuangan Indonesia, terutama dalam menghadapi tekanan ekonomi global dan stabilitas sektor perbankan.
Selain itu, posisi Anggito juga memberikan dampak terhadap struktur pemerintahan. Pengunduran dirinya dari jabatan Wakil Menteri Keuangan menunjukkan adanya penyesuaian dalam komposisi kabinet, yang kemungkinan akan memengaruhi kebijakan fiskal dan moneter negara.
Purbaya Yudhi Sadewa, yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua DK LPS, kini memiliki tanggung jawab baru sebagai Menteri Keuangan. Meski demikian, ia tetap menjalankan tugas sementara hingga pengganti Anggito ditentukan.
Dengan perubahan ini, publik dan kalangan profesional di bidang keuangan menantikan bagaimana Anggito Abimanyu akan menjalankan perannya sebagai Ketua DK LPS, serta kontribusinya terhadap stabilitas sistem keuangan Indonesia.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!