Pengumuman P3K 2025: Jadwal DRH Diperpanjang dan Kesempatan Honorer Dana BOS atau BLUD

AIOTrade App AIOTrade App

AIOTRADE

Trading Autopilot menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) yang membantu Anda melakukan trading di market spot (Bukan Future) secara otomatis di Binance & Bitget dengan cepat, mudah, dan efisien.

Binance Bitget

Mengapa Trading Crypto Menggunakan Aio Trade?

Aio Trade cocok digunakan untuk semua kalangan, baik Trader Pemula, Profesional, maupun Investor.

24/7 Trading

Aio Trade bekerja sepanjang waktu tanpa henti.

Cepat & Efisien

Menganalisa kondisi pasar secara otomatis.

Strategi AI

Menggunakan AI untuk strategi profit maksimal.

Fitur Timeframe

Memantau harga sesuai timeframe pilihan.

Manajemen Risiko

Mengelola modal otomatis untuk minim risiko.

Averaging & Grid

Teknik Averaging & Grid dioptimalkan AI.

Featured Image

Perpanjangan Jadwal Pengisian DRH untuk Calon P3K Paruh Waktu

Tahun 2025 menjadi tahun penting bagi tenaga honorer dan calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Paruh Waktu. Pemerintah kembali memperpanjang jadwal pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) untuk calon P3K Paruh Waktu, memberikan kesempatan lebih luas bagi tenaga honorer yang sebelumnya belum menyelesaikan administrasi atau belum diusulkan. Langkah ini diambil agar proses pengangkatan P3K Paruh Waktu berjalan lebih tertib dan tepat sasaran.

Perubahan jadwal ini meliputi perpanjangan periode pengisian DRH dari tanggal 28 Agustus hingga 22 September menjadi 28 Agustus hingga 27 September 2025. Sementara itu, usul penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) diperpanjang hingga 28 September 2025, dan penetapan NIP P3K Paruh Waktu tetap berjalan hingga 30 September 2025. Dengan penyesuaian ini, tenaga honorer memiliki waktu lebih lama untuk menyelesaikan administrasi mereka.

Tenaga honorer diimbau untuk segera mengecek akun masing-masing dan menyelesaikan pengisian DRH agar tidak tertinggal dalam proses pengangkatan. Kesempatan ini sangat penting untuk memastikan data lengkap dan valid sebelum pengusulan ke instansi terkait.

PHK Tenaga Honorer dan Pengalihan ke PJLP

Di balik kabar baik ini, ada informasi yang kurang menyenangkan bagi sebagian tenaga honorer. Mulai 1 Oktober 2025, pemerintah Kota Makassar akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) bagi ratusan tenaga honorer yang tidak memenuhi syarat pengangkatan P3K Paruh Waktu. Langkah ini dilakukan untuk menata ulang tenaga kerja dan mengalihkan sebagian pegawai ke skema penyedia jasa lainnya perorangan (PJLP).

Sistem PJLP memungkinkan tenaga honorer yang terdampak tetap bekerja berdasarkan kontrak tahunan yang dibayarkan setiap bulan, meski tidak berstatus pegawai pemerintah kota secara resmi. Sebagian besar formasi dialokasikan untuk tenaga operasional lapangan, sementara sisanya untuk tenaga administrasi. Pegawai yang sebelumnya memiliki pengalaman kerja akan diprioritaskan kembali, sehingga ada peluang bagi mereka untuk tetap mendapatkan pekerjaan meski di bawah mekanisme PJLP.

Peluang P3K Paruh Waktu bagi Tenaga Honorer Dana BOS/BLUD

Bagi tenaga honorer yang sebelumnya digaji dengan dana BOS atau BLUD, masih ada peluang untuk diangkat menjadi P3K Paruh Waktu. Surat pengusulan telah diajukan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan persetujuan resmi sedang ditunggu. Jika disetujui, proses pengusulan P3K Paruh Waktu dapat dilakukan secara online, memastikan legalitas dan perlindungan formal bagi tenaga honorer.

Hal ini menjadi kabar baik karena tenaga honorer yang sebelumnya belum masuk formasi resmi tetap dapat memperoleh status P3K Paruh Waktu, dengan hak dan kewajiban sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) paruh waktu. Kesempatan ini juga menjadi jalan bagi tenaga honorer untuk tetap bekerja secara resmi sambil menunggu peluang menjadi P3K penuh waktu.

Saran untuk Tenaga Honorer dan Calon P3K Paruh Waktu

Bagi tenaga honorer yang ingin mengakses peluang P3K Paruh Waktu, beberapa hal penting harus diperhatikan:

  • Segera selesaikan pengisian DRH sebelum batas waktu berakhir.
  • Periksa dokumen administratif, termasuk identitas, ijazah, dan surat lainnya.
  • Pantau pengumuman resmi dari BKN dan instansi daerah terkait pengusulan P3K Paruh Waktu.
  • Tenaga honorer dana BOS/BLUD harus memastikan surat pengusulan sudah diajukan untuk diproses legal formal.

Dengan langkah-langkah ini, peluang diterima sebagai P3K Paruh Waktu meningkat, sekaligus mengamankan posisi kerja bagi tenaga honorer yang terdampak PHK.

Tahun 2025 membawa perubahan signifikan bagi tenaga honorer dan calon P3K Paruh Waktu. Penyesuaian jadwal DRH memberikan kesempatan tambahan, sementara PHK bagi honorer yang tidak memenuhi syarat tetap diantisipasi dengan solusi pengalihan ke PJLP. Tenaga honorer dana BOS/BLUD memiliki peluang legal formal diangkat menjadi P3K Paruh Waktu, memastikan hak kerja tetap terjamin. Bagi semua tenaga honorer, menyelesaikan administrasi DRH dan memantau proses resmi menjadi kunci agar tidak tertinggal dalam peluang P3K Paruh Waktu 2025.