Perpres 79/2025 Tegaskan Kejelasan IKN

AIOTrade App AIOTrade App

AIOTRADE

Trading Autopilot menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) yang membantu Anda melakukan trading di market spot (Bukan Future) secara otomatis di Binance & Bitget dengan cepat, mudah, dan efisien.

Binance Bitget

Mengapa Trading Crypto Menggunakan Aio Trade?

Aio Trade cocok digunakan untuk semua kalangan, baik Trader Pemula, Profesional, maupun Investor.

24/7 Trading

Aio Trade bekerja sepanjang waktu tanpa henti.

Cepat & Efisien

Menganalisa kondisi pasar secara otomatis.

Strategi AI

Menggunakan AI untuk strategi profit maksimal.

Fitur Timeframe

Memantau harga sesuai timeframe pilihan.

Manajemen Risiko

Mengelola modal otomatis untuk minim risiko.

Averaging & Grid

Teknik Averaging & Grid dioptimalkan AI.

Featured Image

Peraturan Presiden 79/2025: Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025

Pemerintah telah menetapkan Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025 yang bertujuan untuk memperbarui Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025. Regulasi ini mencakup arah pembangunan nasional, termasuk percepatan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Hal ini dilakukan sebagai bagian dari rencana strategis pemerintah dalam mengembangkan wilayah baru yang akan menjadi pusat pemerintahan.

Salah satu target utama dari regulasi ini adalah menjadikan Nusantara sebagai Ibu Kota Politik pada tahun 2028. Untuk mendukung hal ini, pemerintah berkomitmen untuk melakukan pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) serta menyediakan infrastruktur yang memadai. Secara bertahap, sebanyak 1.700 hingga 4.100 ASN diharapkan mulai bertugas di Nusantara. Hingga tahun 2029, jumlah ASN yang ditempatkan di IKN diproyeksikan mencapai 9.500 orang.

Dalam rangka mendukung proses pemindahan tersebut, hingga September 2025, telah tersedia 44 tower hunian siap huni. Selain itu, terdapat 3 tower yang sedang dalam tahap penyelesaian dan 4 tower lainnya masih dalam proses pembangunan. Dengan adanya fasilitas perumahan yang cukup, diharapkan dapat memenuhi kebutuhan ASN dan keluarganya.

Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, menyatakan bahwa regulasi ini memberikan sinyal kepastian bagi seluruh pemangku kepentingan. "Perpres 79/2025 ini diharapkan memberikan kepastian bagi masyarakat, pelaku usaha maupun investor untuk tidak meragukan kelanjutan dan penyelesaian pembangunan IKN yang hingga saat ini terus berjalan," ujarnya dalam keterangan resmi.

Tahap Awal Pembangunan IKN

Tahap pertama pembangunan IKN (2022–2024) telah berhasil melahirkan berbagai infrastruktur utama. Beberapa contohnya adalah Istana Garuda, kantor pemerintahan, hunian ASN dan menteri, rumah sakit, hotel, hingga bandara VVIP. Infrastruktur ini didukung oleh investasi swasta yang signifikan.

Selain itu, standar Bangunan Gedung Hijau (BGH) dan Bangunan Gedung Cerdas (BGC) diperkenalkan dalam tahap ini. Infrastruktur ini juga didukung oleh Command Center yang menggunakan teknologi CCTV, drone, dan IoT untuk memantau progres pembangunan secara real-time.

Beberapa proyek multiyears dari Tahap I masih berjalan hingga 2025. Proyek-proyek tersebut antara lain Istana Wakil Presiden, Masjid Negara, hunian ASN, dan tol Balikpapan–IKN. Semua proyek ini ditargetkan selesai pada akhir 2025.

Fokus Tahap Kedua Pembangunan IKN

Tahap kedua pembangunan IKN (2025–2028) akan fokus pada beberapa aspek penting. Di antaranya adalah pemindahan ASN, pembangunan gedung legislatif dan yudikatif, infrastruktur konektivitas, ruang terbuka hijau, penataan kawasan Sepaku, serta investasi pendidikan.

Selain pendanaan APBN, investasi swasta juga memainkan peran besar dalam pembangunan IKN. Hingga September 2025, realisasi investasi swasta non-APBN telah mencapai Rp65,3 triliun dari 49 pelaku usaha dengan 52 perjanjian kerja sama.

Transformasi Menuju Pemerintahan Modern

Melalui Peraturan Presiden ini, pembangunan Nusantara ditegaskan bukan hanya sekadar pemindahan ibu kota, tetapi juga transformasi menuju tata kelola pemerintahan modern, kolaboratif, dan berdaya saing global. Dengan adanya regulasi ini, diharapkan IKN dapat menjadi model pengelolaan pemerintahan yang efisien dan berkelanjutan.