
Penyediaan BBM untuk SPBU Swasta Dijamin dalam Waktu Satu Minggu
PT Pertamina (Persero) telah menetapkan target untuk memastikan pasokan bahan bakar minyak (BBM) di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) swasta kembali normal dalam waktu satu minggu. Langkah ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari kebijakan pemerintah yang memberikan tambahan kuota BBM untuk SPBU swasta setelah alokasi sebelumnya habis.
Direktur Utama Pertamina, Simon Aloysius Mantiri, menyampaikan bahwa perusahaan berupaya secepat mungkin menyelesaikan masalah pasokan agar operasional SPBU swasta dapat berjalan lancar. Ia mengatakan bahwa dalam jangka satu minggu ke depan, pasokan BBM akan terpenuhi dan SPBU swasta bisa kembali beroperasi secara normal.
Impor BBM dari Berbagai Negara
Simon menjelaskan bahwa impor tambahan BBM untuk memenuhi kebutuhan SPBU swasta dapat berasal dari berbagai negara. Meski tidak merinci secara spesifik asal negara pemasok, ia menyebut bahwa beberapa dari pemasok tersebut berasal dari Amerika Serikat (AS).
"Kami impor dari mana saja. Ada juga dari AS," ujar Simon.
Kuota Impor Hingga Akhir 2025
Terkait kuota impor tambahan, Simon menyampaikan bahwa hal tersebut masih dibahas antara Pertamina dengan badan usaha swasta setelah rapat bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Menurutnya, alokasi impor yang sedang dibicarakan diproyeksikan untuk menutupi kekurangan pasokan hingga akhir 2025. Volume pasti impor masih menunggu laporan resmi dari badan usaha swasta.
"Volumenya juga masih menunggu laporan dari masing-masing badan usaha swasta," paparnya.
Tidak Ada Niat Untuk Mencari Keuntungan
Simon menegaskan bahwa Pertamina tidak mencari keuntungan dari impor BBM untuk memasok SPBU swasta. Ia menyampaikan bahwa impor dilakukan semata-mata untuk memastikan mekanisme distribusi berjalan dengan baik.
Melalui kolaborasi ini, badan usaha swasta tetap dapat menjaga keberlanjutan operasionalnya sekaligus masuk secara komersial.
"Jadi kalau ada kesempatan ini hanya diminta untuk kolaborasi dengan Pertamina, tapi kami tidak memanfaatkan situasi dan ingin mencari keuntungan untuk kami, tidak," ucap Simon.
Kebutuhan BBM untuk SPBU Swasta
Berdasarkan data terbaru, SPBU swasta membutuhkan sebanyak 571.748 kiloliter BBM hingga Desember 2025. Hal ini menjadi dasar bagi Pertamina untuk melakukan impor tambahan guna memenuhi kebutuhan tersebut.
Selain itu, Bahlil Lahadalia, mantan Menteri Investasi/Kepala BKPM, menyampaikan bahwa Pertamina akan kembali melakukan impor BBM mentah untuk memenuhi kebutuhan SPBU swasta.
Dengan langkah-langkah yang diambil oleh Pertamina, diharapkan kestabilan pasokan BBM dapat tercapai dan menjaga kelancaran operasional SPBU swasta di seluruh wilayah Indonesia.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!