PLN Dapatkan 2 Sertifikat Aset Tanah Jalur SUTET 500 kV Ungaran-Ampel di Hari Agraria ke-65

AIOTrade App AIOTrade App

AIOTRADE

Trading Autopilot menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) yang membantu Anda melakukan trading di market spot (Bukan Future) secara otomatis di Binance & Bitget dengan cepat, mudah, dan efisien.

Binance Bitget

Mengapa Trading Crypto Menggunakan Aio Trade?

Aio Trade cocok digunakan untuk semua kalangan, baik Trader Pemula, Profesional, maupun Investor.

24/7 Trading

Aio Trade bekerja sepanjang waktu tanpa henti.

Cepat & Efisien

Menganalisa kondisi pasar secara otomatis.

Strategi AI

Menggunakan AI untuk strategi profit maksimal.

Fitur Timeframe

Memantau harga sesuai timeframe pilihan.

Manajemen Risiko

Mengelola modal otomatis untuk minim risiko.

Averaging & Grid

Teknik Averaging & Grid dioptimalkan AI.

Featured Image

Pentingnya Kepastian Hukum dalam Pembangunan Infrastruktur Kelistrikan

PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Jawa Bagian Tengah (PLN UIP JBT) baru-baru ini menerima dua sertifikat elektronik hak atas tanah di Kabupaten Semarang. Kedua sertifikat tersebut memiliki total luasan sebesar 1.940 meter persegi dan merupakan aset tanah yang digunakan untuk pembangunan jalur Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) 500 kV Ungaran–Ampel.

Penyerahan sertifikat dilakukan dalam rangka Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang (Hantaru) ke-65 dengan tema “Tanah Terjaga, Ruang Tertata, Wujudkan Asta Cita”. Acara ini menjadi momen penting untuk memperkuat sinergi antara PLN dengan pemerintah dalam menjaga aset tanah milik perusahaan guna mendukung kelancaran pembangunan infrastruktur kelistrikan nasional.

Komitmen PLN dalam menjalankan proyek-proyek strategis terus ditunjukkan melalui langkah-langkah yang sesuai dengan aturan hukum. General Manager PLN UIP JBT, Widya Anggoro Putro menyampaikan bahwa penyerahan sertifikat ini merupakan momen penting dan wujud nyata komitmen PLN dalam pembangunan infrastruktur kelistrikan. Ia menilai bahwa terbitnya sertifikat hak atas tanah ini adalah bukti bahwa pembangunan yang dijalankan PLN sesuai dengan aturan, terutama dalam mendirikan bangunan di atas tanah yang legal.

“Dengan adanya kepastian hukum atas aset strategis, PLN dapat lebih optimal menghadirkan pasokan listrik yang andal untuk masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” ujar Anggoro.

Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Jawa Tengah, Lampri, dalam sambutannya menegaskan pentingnya kepastian hukum dan penataan ruang dalam mendukung pembangunan nasional. Menurutnya, salah satu kebutuhan dasar masyarakat adalah kepastian hukum atas tanah. Selain itu, pembangunan akan berhasil jika ruang ditata dengan baik.

“Kementerian ATR/BPN melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), negara hadir memberikan perlindungan hak rakyat atas tanahnya. Selain itu, kami juga terus mempercepat penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR),” ujar Lampri.

Sinergi untuk Masa Depan yang Lebih Baik

Melalui kolaborasi ini, sertifikasi aset tanah untuk proyek strategis seperti SUTET 500 kV Ungaran–Ampel tidak hanya memberikan kepastian hukum bagi PLN sebagai pengelola infrastruktur ketenagalistrikan, tetapi juga berkontribusi pada terciptanya tata ruang yang tertib dan berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat.

Pembangunan infrastruktur kelistrikan seperti SUTET 500 kV menjadi salah satu faktor penting dalam memenuhi kebutuhan energi masyarakat dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah. Dengan adanya sertifikat hak atas tanah, PLN dapat lebih mudah melakukan perencanaan dan pelaksanaan proyek secara efisien dan transparan.

Selain itu, kepastian hukum juga memberikan rasa aman bagi masyarakat sekitar proyek, karena mereka tahu bahwa tanah yang digunakan untuk pembangunan sudah memiliki legalitas yang jelas. Hal ini juga membantu menghindari konflik yang sering terjadi akibat ketidakjelasan kepemilikan lahan.

Proses pendaftaran tanah melalui program PTSL mencerminkan komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat. Dengan adanya regulasi yang jelas, setiap pihak yang terlibat dalam pembangunan infrastruktur dapat bekerja dengan lebih tenang dan fokus pada tujuan bersama.

Langkah Menuju Pembangunan Berkelanjutan

Tata ruang yang baik dan terorganisir menjadi kunci dalam menjaga keseimbangan antara pembangunan dan lingkungan. Dengan penataan ruang yang tepat, pembangunan infrastruktur bisa dilakukan tanpa merusak ekosistem atau mengganggu kehidupan masyarakat sekitar.

PLN UIP JBT terus berkomitmen untuk menjalankan proyek-proyeknya dengan prinsip keberlanjutan. Hal ini tidak hanya terlihat dari penggunaan teknologi yang modern, tetapi juga dari cara-cara yang digunakan dalam mengelola aset dan hubungan dengan masyarakat.

Seiring dengan perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat akan energi yang lebih stabil, PLN juga harus terus meningkatkan kualitas layanan dan memperluas jangkauan pasokan listrik. Dengan dukungan dari pemerintah dan berbagai stakeholder, proses ini dapat berjalan lebih lancar dan efektif.

Secara keseluruhan, kehadiran sertifikat hak atas tanah untuk proyek SUTET 500 kV Ungaran–Ampel menunjukkan bahwa semua pihak yang terlibat dalam pembangunan infrastruktur kelistrikan telah memahami pentingnya kepastian hukum dan penataan ruang. Dengan kerja sama yang baik, target pembangunan nasional dapat tercapai dengan lebih cepat dan berkualitas.