
RMI-NU DKI Jakarta Mengadu ke Kementerian Perdagangan Terkait Dugaan Minyak Babi dalam Ompreng MBG
Rabithah Ma’ahid Islamiyah Nahdlatul Ulama (RMI-NU) DKI Jakarta melakukan audiensi dengan Kementerian Perdagangan terkait temuan kandungan minyak babi dalam pelumas yang digunakan untuk produksi ompreng Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diimpor dari Tiongkok. Dalam pertemuan tersebut, RMI-NU DKI membawa hasil uji laboratorium dari Tiongkok yang menunjukkan adanya kandungan minyak babi dalam pelumas yang digunakan selama proses produksi.
RMI-NU DKI menyatakan dukungan mereka terhadap program MBG, tetapi menolak impor nampan makanan yang menggunakan pelumas berbasis minyak babi. Wakil Sekretaris RMI-NU DKI, Wafa Riansah, mengungkapkan bahwa pihaknya sangat menolak penggunaan bahan tersebut dan melaporkan temuan mereka ke Kementerian Perdagangan. “Kami sudah memastikan bahwa hasil uji di Tiongkok menunjukkan adanya kandungan minyak babi,” kata Wafa usai audiensi di Jakarta, Kamis, 18 September 2025.
Meskipun demikian, RMI-NU DKI menyerahkan keputusan untuk menarik atau membiarkan ompreng yang telah beredar sepenuhnya kepada pemerintah. Menurut RMI-NU, sejak isu ini muncul, banyak dapur MBG telah beralih ke penggunaan nampan produksi lokal. Selain masalah minyak babi, RMI-NU DKI juga menyampaikan protes terhadap adanya ompreng MBG yang belum memenuhi standar food grade atau aman digunakan untuk makan.
Ketua RMI-NU DKI, Rakhmad Zailani Kiki, menyambut baik hasil audiensi dengan Kementerian Perdagangan. Dalam pertemuan tersebut, Kementerian Perdagangan menyampaikan komitmen dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) untuk menjamin kehalalan ompreng yang akan masuk ke Indonesia. Selain itu, Kemendag berjanji akan mendorong pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (SNI) wajib untuk ompreng MBG.
“Jika SNI wajib diberlakukan, maka barang-barang yang tidak sesuai standar, termasuk food tray yang tidak food grade dan tidak halal, akan menjadi perhatian serius. Jika ada temuan, produk tersebut akan ditarik dari pasar,” jelas Rakhmad.
Kementerian Perdagangan Mendukung Program MBG
Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Perdagangan, Ni Made Kusuma Dewi, menyatakan bahwa pihaknya mendukung program MBG. Ia menjelaskan bahwa ompreng MBG sudah memiliki SNI, meski belum diwajibkan. “Mumpung sudah ada SNI-nya, mari kita dorong menjadi SNI wajib. Kami juga mendorong agar sertifikasi halal diperoleh. Ini berlaku untuk produsen dalam negeri maupun importir yang mengimpor barang,” ujar Dewi kepada awak media.
Kronologi Temuan Minyak Babi dalam Ompreng MBG
Dugaan kandungan minyak babi dalam ompreng MBG berawal dari kunjungan pemasok ke sejumlah pabrik di Chaoshan, Tiongkok, pada 19 Agustus 2025. Wafa Riansah, Wakil Sekretaris RMI-NU DKI, mengungkapkan bahwa dirinya melihat langsung pencampuran minyak hewani, yaitu lemak babi, dalam proses pencetakan wadah makanan. “Saat kami melihat proses pembuatan, ada campuran minyak hewani,” katanya di Jakarta Pusat, Rabu, 17 September 2025.
Wafa kemudian membatalkan pembelian produk tersebut dan meminta dokumen material safety data sheet (MSDS) serta pelumas pabrik untuk diuji laboratorium. Menurutnya, berbeda dengan produk Indonesia yang menggunakan minyak nabati, sejumlah pabrik di Tiongkok memilih minyak hewani untuk mengurangi cacat produksi.
Wafa mengaku telah menguji sampel di laboratorium Sucofindo di Indonesia dan Singapura, tetapi keduanya gagal mendeteksi kandungan minyak babi. Menurut Wafa, Sucofindo mengaku tidak memiliki metode untuk menguji sampel tersebut. Ia lalu menguji di dua laboratorium di Tiongkok, termasuk Shanghai Global Testing Services Co (GTS). “Kami tes di dua tempat di Tiongkok, semuanya positif menggunakan lemak babi,” ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana, memberi penjelasan terkait dugaan kandungan minyak babi dalam ompreng MBG. Dadan menyatakan bahwa bahan baku minyak memang digunakan dalam proses pembuatan ompreng MBG. Namun, ia berdalih bahwa minyak tersebut hanya digunakan pada mesin saat stamping atau proses membentuk lembaran atau gulungan logam menjadi bentuk yang diinginkan. “Bahan food tray kombinasi kromium dan nikel. Minyak digunakan pada mesin saat stamping, bukan pada food tray,” kata Dadan, pada Kamis, 28 Agustus 2025.
Alfitria Nefi Pratiwi berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!