
Tanggap Darurat dan Penanganan Awal
Sejak kebocoran pipa minyak terjadi di Desa Lioka, Kecamatan Towuti, Kabupaten Luwu Timur pada Sabtu, 23 Agustus 2025, berbagai pihak segera merespons dengan cepat. Tim darurat dari PT Vale Indonesia Tbk bersama aparat pemerintah, TNI, dan kepolisian langsung diterjunkan ke lokasi kejadian sejak pukul 07.30 WITA.
Langkah awal yang dilakukan mencakup isolasi dan perbaikan pipa, pemasangan boom absorbent di titik kritis, serta mobilisasi tangki untuk menguras minyak (MFO). Pemerintah Kecamatan Towuti dan BPBD Kabupaten Luwu Timur memantau proses ini secara intensif.
Di sisi masyarakat, warga Dusun Malindowe menunjukkan solidaritas dengan membuka dapur mereka untuk menyediakan makanan bagi petugas dan relawan. Posko informasi dan pengaduan juga mulai dibuka di Kantor Camat Towuti sejak 25 Agustus 2025 untuk menerima keluhan dan masukan warga, termasuk mekanisme aduan melalui hotline 24 jam.
Dalam beberapa hari pertama, fokus penanganan diarahkan untuk menghentikan penyebaran minyak, mendata lahan terdampak, serta menyiapkan posko medis sebagai antisipasi terhadap risiko kesehatan masyarakat.
Kolaborasi Pemerintah, Perusahaan, dan Masyarakat
Pada hari keempat hingga hari ke-11, pemulihan mulai melibatkan partisipasi aktif masyarakat dari enam desa terdampak: Lioka, Langkea Raya, Baruga, Matompi, Timampu, dan Wawondula. Sekitar 225 warga turun langsung membersihkan sungai, drainase, dan lahan pertanian, dengan pendampingan teknis serta Alat Pelindung Diri (APD) yang disediakan.
Aduan masyarakat menjadi fokus penanganan. Hingga hari ke-11, tercatat lebih dari 190 keluhan resmi, mulai dari dampak terhadap sawah, kebun, empang, ternak, hingga kesulitan air bersih. Tim grievance memproses aduan dengan melakukan verifikasi lapangan, memberikan rekomendasi sementara, dan memastikan tindak lanjut.
Selain penanganan darat, tim ahli dari HAS Environmental mulai melakukan pemantauan kualitas udara dan air secara ilmiah untuk memastikan dampak MFO tidak mengganggu kesehatan dan ekosistem. Pemeriksaan meliputi sulfur dioxide (SO2), volatile organic compound (VOC), dan pengambilan sampel air di Danau Towuti serta tangki warga.
Pemulihan Hingga Perkembangan Terakhir
Dari hari ke-12 hingga hari ke-19, proses pemulihan semakin terstruktur dengan tiga tahapan: jangka pendek, menengah, dan panjang, berdasarkan peta klasifikasi kerusakan yang disusun pemerintah daerah. Pembersihan sungai dan lahan pertanian berjalan terus-menerus, termasuk pemulihan empang dan akses air bersih.
Distribusi air bersih dilakukan secara rutin bagi keluarga terdampak, sementara pemantauan kualitas air di Danau Towuti dan jaringan tangki warga dilakukan secara ilmiah oleh tim HAS Environmental.
Hingga hari ke-19, tepatnya pada 10 September 2025, dari total 220 aduan resmi, 48 persen telah selesai ditangani, 48 persen dalam proses, dan 8 persen masih diverifikasi. Kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan pihak terkait memastikan pemulihan berjalan terukur, menyasar aspek lingkungan dan sosial, serta mencatat setiap laporan warga untuk tindak lanjut.
Masyarakat Desa Lioka, Timampu, dan desa lain menyatakan keterlibatan mereka dalam pembersihan menambah percepatan proses, sekaligus menjadi sarana pemantauan langsung terhadap kondisi lahan dan air yang terdampak.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!