
Penyebab Pengembalian Uang Negara oleh RSUD Balaraja
RSUD Balaraja kini sedang melakukan proses pengembalian uang negara ke Kas Daerah Pemkab Tangerang. Jumlah yang harus dikembalikan mencapai Rp6.981.938.174, dengan cicilan dilakukan selama enam bulan. Uang tersebut berasal dari Tambahan Penghasilan Berbasis Kinerja (TPBK) sekitar 300 pegawai rumah sakit, yang dipotong secara otomatis setiap bulannya.
Pengembalian dana ini merupakan tindak lanjut atas temuan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI Perwakilan Banten. Hasil audit menunjukkan bahwa pembayaran TPBK kepada pegawai RSUD Balaraja pada tahun 2024 melampaui batas yang diizinkan. Total pembayaran TPBK mencapai Rp27.927.725.699, sementara batas maksimal yang diperbolehkan adalah 75% dari jumlah tersebut, yaitu sebesar Rp20.945.814.524.
Dengan demikian, terdapat selisih sebesar Rp6.981.938.174 yang tidak sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Hal ini bertentangan dengan Peraturan Bupati No 110 Tahun 2020, sehingga wajib dikembalikan ke Kas Daerah.
Proses Pengembalian Uang Negara
Sejak adanya temuan tersebut, para pegawai RSUD Balaraja diminta untuk mengembalikan TPBK yang telah diterima. Menurut Hidayat, Humas RSUD Balaraja, proses pengembalian sudah dilakukan selama tiga hingga empat bulan terakhir. Setiap bulannya, besaran cicilan dipotong langsung dari gaji pegawai.
Proses ini dianggap sebagai langkah penting untuk mematuhi regulasi yang berlaku. Meski awalnya mungkin menimbulkan ketidaknyamanan bagi para pegawai, namun hal ini menjadi bentuk tanggung jawab dalam menjaga keuangan daerah.
Dampak Terhadap Pegawai
Pemotongan TPBK secara otomatis memberikan dampak langsung terhadap pendapatan pegawai. Namun, sejauh ini belum ada laporan resmi mengenai keluhan atau protes dari pihak pegawai. Sebaliknya, mereka tampaknya memahami bahwa tindakan ini dilakukan sebagai upaya untuk memperbaiki kebijakan keuangan rumah sakit.
Selain itu, kebijakan ini juga menjadi pelajaran penting bagi manajemen RSUD Balaraja. Dengan adanya audit yang dilakukan oleh BPKP, manajemen diharapkan lebih hati-hati dalam mengelola anggaran dan memastikan semua transaksi sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Langkah Masa Depan
RSUD Balaraja diharapkan dapat meningkatkan pengawasan terhadap penggunaan dana, terutama dalam hal pemberian tambahan penghasilan berbasis kinerja. Selain itu, diperlukan komunikasi yang lebih transparan antara manajemen dan pegawai agar tidak terjadi kesalahpahaman di masa depan.
Selain itu, manajemen rumah sakit juga perlu memastikan bahwa setiap kebijakan keuangan yang diterapkan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Dengan demikian, risiko penyalahgunaan dana bisa diminimalkan, dan kepercayaan publik terhadap layanan kesehatan yang disediakan dapat tetap terjaga.
Kesimpulan
Pengembalian uang negara oleh RSUD Balaraja merupakan langkah penting dalam menjaga kepatuhan terhadap regulasi keuangan. Proses ini juga menjadi bentuk tanggung jawab institusi dalam mengelola dana yang berasal dari APBD. Meskipun ada tantangan dalam pelaksanaannya, langkah ini diharapkan dapat menjadi contoh positif bagi instansi lain dalam menjalankan kebijakan keuangan yang lebih baik.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!