Bersihkan Indonesia, Tuntut RUKN untuk Capai Nol Emisi

AIOTrade App AIOTrade App

AIOTRADE

Trading Autopilot menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) yang membantu Anda melakukan trading di market spot (Bukan Future) secara otomatis di Binance & Bitget dengan cepat, mudah, dan efisien.

Binance Bitget

Mengapa Trading Crypto Menggunakan Aio Trade?

Aio Trade cocok digunakan untuk semua kalangan, baik Trader Pemula, Profesional, maupun Investor.

24/7 Trading

Aio Trade bekerja sepanjang waktu tanpa henti.

Cepat & Efisien

Menganalisa kondisi pasar secara otomatis.

Strategi AI

Menggunakan AI untuk strategi profit maksimal.

Fitur Timeframe

Memantau harga sesuai timeframe pilihan.

Manajemen Risiko

Mengelola modal otomatis untuk minim risiko.

Averaging & Grid

Teknik Averaging & Grid dioptimalkan AI.

Featured Image

Gugatan terhadap Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional (RUKN) 2025-2060

Tim Advokasi Bersihkan Indonesia mengajukan gugatan terhadap Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional (RUKN) 2025-2060 ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. Koalisi ini menilai bahwa RUKN tersebut merupakan cara yang paling boros untuk mencapai target net zero emission pada tahun 2060.

Bersihkan Indonesia, yang terdiri dari sejumlah organisasi masyarakat sipil, menilai bahwa RUKN 2025-2060 memaksakan perpanjangan penggunaan pembangkit listrik berbahan bakar batu bara. Hal ini dilakukan melalui beberapa langkah, seperti perluasan co-firing biomassa, peningkatan ketergantungan pada gas, serta penggantungan seluruh reduksi emisi fosil pada teknologi penangkapan karbon (CCS). Selain itu, RUKN juga mencakup rencana pembangunan pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN).

Beberapa rencana tersebut diperkirakan akan membutuhkan biaya investasi sebesar US$ 1.092 miliar atau setara dengan Rp 18.263 triliun. Angka ini jauh lebih tinggi dibandingkan pemanfaatan energi terbarukan. Studi Institute for Essential Services Reform (IESR) 2025 menunjukkan bahwa mengurangi penggunaan gas dan CCS, serta menghapus PLTN dari RUKN dapat menghemat biaya hingga sepertiga. Rencana pembangunan PLTN sebesar 35-44 GW memerlukan proporsi investasi yang sangat besar.

Menurut Wicaksono Gitawan, Program and Policy Manager CERAH, biaya listrik dari PLTN lebih mahal dibandingkan tarif dasar listrik yang ditetapkan pemerintah. Hal ini dikhawatirkan akan berdampak pada beban subsidi energi atau harga listrik yang harus ditanggung oleh masyarakat.

Mengabaikan Kepentingan Rakyat

Ahmad Ashov Birry, Direktur Program Trend Asia, menyebut RUKN sebagai bentuk pengabaian terhadap kepentingan rakyat. Pasalnya, gugatan penghentian Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) telah sering kali dilakukan masyarakat. Gugatan ini dilakukan karena dampak buruk dari PLTU terhadap kesehatan, ekonomi, ruang fiskal negara, dan lingkungan hidup masyarakat.

“Dengan memaksakan operasi PLTU batu bara terus berjalan, diperparah dengan kombinasi solusi palsu, Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto sedang menciptakan keterpaksaan dan menyempitkan pilihannya sendiri,” ujar Ashov.

Selain itu, RUKN dianggap bertentangan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJMN) dan Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2022, yang memandatkan pemensiunan PLTU batu bara. “Gugatan ini kami ajukan untuk mendorong RUKN ini dicabut serta diterbitkan RUKN baru yang lebih realistis dan dapat menurunkan emisi serta polusi akibat adanya PLTU batu bara,” ujar Alif Fauzi Nurwidiastomo, Pengacara Publik LBH Jakarta.

Alif juga menekankan pentingnya penambahan porsi energi terbarukan, sekaligus menegaskan bahwa hak atas lingkungan yang baik sebagai Hak Asasi Manusia (HAM) harus dipenuhi pemerintah.

Proyeksi Permintaan Energi dan Bauran Energi

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia merilis RUKN pada 5 Maret 2025. Dalam RUKN terbaru, pemerintah memproyeksikan permintaan tenaga listrik tahun ini mencapai 539 Terawatt hour (TWh) atau setara dengan 1.893 Kilowatt hour (KWh) per kapita. Pemerintah juga memprediksi permintaan tenaga listrik akan meningkat hingga 1.813 TWh atau setara 5.038 KWh per kapita pada 2060.

Menurut RUKN, bauran energi pada 2060 terdiri atas energi baru terbarukan (EBT) sekitar 73,6%. Sementara itu, porsi energi fosil dan carbon capture storage (CCS) memiliki porsi 26,4%. Namun, RUKN juga menyebutkan bahwa Indonesia masih akan menggunakan PLTU hingga 2055.

“Pemakaian batu bara memang masih ada, tetapi mulai sedikit-sedikit menggunakan carbon capture sehingga pengurangan emisinya bisa dilakukan selaras dengan itu,” ujar Eniya Listiani Dewi, Dirjen Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, dalam rapat dengan Komisi XII DPR pada Februari 2025.