
Penyidik Polri Ungkap Keterlibatan Tersangka dalam Kasus Pembobolan Rekening Dormant
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri telah mengungkap peran dua tersangka dalam kasus pembobolan rekening dormant senilai Rp204 miliar. Dalam kasus ini, kedua tersangka diduga terlibat dalam tindakan penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang Bank BUMN di Jakarta.
Ken Jadi Otak Utama Pemindahan Dana
Brigjen Helfi Assegaf, Direktur Dittipideksus Bareskrim Polri, menjelaskan bahwa Candy alias Ken (37) bertindak sebagai otak utama atau mastermind dalam pemindahan dana tersebut. Ken mengaku sebagai anggota Satgas Perampasan Aset yang menjalankan tugas negara secara rahasia. Ia menemui Kepala Cabang Pembantu (Kacab) bank BUMN di Jawa Barat berinisial AP untuk melakukan aksi tersebut.
DH Bertugas Membuka Blokir Rekening
Selain Ken, Dwi Hartono (DH) juga terlibat dalam kejahatan ini. DH bertugas membuka blokir rekening dan memindahkan dana yang sebelumnya diblokir. Menurut Helfi, DH merupakan bagian dari "klaster pencucian uang" dalam sindikat ini. Hal ini menunjukkan adanya kerja sama yang terstruktur antar pelaku.
Hubungan dengan Kasus Penculikan dan Pembunuhan
Ken dan Dwi Hartono sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penculikan dan pembunuhan Kacab Bank BUMN di Jakarta. Penyidik Polda Metro Jaya telah menangani kasus ini dan kini pihak penyidik Bareskrim Polri juga terlibat dalam pengusutan lebih lanjut.
Daftar Tersangka Lain dalam Kasus Ini
Selain Ken dan DH, penyidik juga menetapkan tujuh tersangka lainnya, termasuk:
- AP (50), Kacab Bank BUMN di Jawa Barat
- GRH (43), Consumer Relations Manager (CRM)
Penetapan tersangka ini menunjukkan bahwa sindikat ini memiliki struktur yang kompleks dan melibatkan banyak pihak.
Modus Operandi Sindikat
Sindikat ini menggunakan modus operandi yang cukup canggih, yaitu memindahkan dana rekening dormant dengan mengatasnamakan tugas negara secara rahasia. Hal ini membuat korban awalnya tidak curiga karena tindakan tersebut tampak legal. Brigjen Helfi menegaskan bahwa penyidikan terus dilakukan untuk mengungkap seluruh jaringan dan memastikan pertanggungjawaban hukum bagi semua pelaku.
Langkah Penyidik Selanjutnya
Pihak penyidik akan terus melakukan pengusutan untuk mengetahui apakah ada pelaku lain yang terlibat dalam kasus ini. Selain itu, pihak berwajib juga akan memastikan bahwa seluruh bukti yang ditemukan dapat digunakan sebagai dasar hukum dalam proses persidangan.
Kesimpulan
Kasus ini menunjukkan betapa kompleksnya tindak kejahatan ekonomi yang dilakukan oleh sindikat tertentu. Dengan adanya pengungkapan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku dan mencegah terulangnya kejadian serupa. Selain itu, langkah-langkah pencegahan juga perlu diperkuat agar tidak ada lagi korban yang terkena dampak dari tindakan ilegal seperti ini.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!