
Partai Politik Nonparlemen Bentuk Sekretariat Bersama untuk Perjuangkan Penghapusan Ambang Batas Parlemen
Pada Kamis (25/9/2025), sebanyak 12 partai politik yang tidak lolos ke DPR dalam pemilihan umum (Pemilu) 2024 membentuk Sekretariat Bersama (Sekber) Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat. Tujuan utama dari pembentukan Sekber ini adalah memperjuangkan penghapusan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) dalam sistem pemilu di Indonesia.
Ketua Umum Partai Hanura, Oesman Sapta Odang (OSO), menyatakan bahwa PT nol persen merupakan bagian dari demokrasi dan akhlak yang harus dihayati oleh seluruh anak bangsa. Ia menegaskan bahwa ambang batas parlemen yang mencapai 4 persen pada Pemilu 2024 mengakibatkan hilangnya suara rakyat yang sangat besar.
"Suara yang hilang sebanyak 17.304.303 itu merupakan suara rakyat yang tidak terwakili di DPR RI. Penghilangan suara tersebut bukan sekadar statistik elektoral, tetapi juga kejahatan representasi dan pelanggaran atas asas kedaulatan rakyat serta penyimpangan teori prinsip demokrasi," ujar OSO.
Daftar Partai Politik Nonparlemen yang Bergabung dalam Sekber
Sekber Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat dibentuk oleh 12 partai politik yang gagal meraih kursi di DPR pada Pemilu 2024. Meskipun demikian, tiga dari 12 partai tersebut tidak hadir dalam acara deklarasi yang digelar di Jakarta.
Berikut adalah daftar 12 partai politik nonparlemen beserta perolehan suara masing-masing:
- PPP: 5.878.777 suara (3,87 persen)
- PSI: 4.260.169 suara (2,81 persen)
- Partai Perindo: 1.955.154 suara (1,29 persen)
- Partai Gelora: 1.281.991 suara (0,84 persen)
- Partai Hanura: 1.094.588 suara (0,72 persen)
- Partai Buruh: 972.910 suara (0,64 persen)
- Partai Ummat: 642.545 suara (0,42 persen)
- PBB: 484.486 suara (0,32 persen)
- Partai Garuda: 406.883 suara (0,27 persen)
- PKN: 326.800 suara (0,22 persen)
- Partai PRIMA: tidak lolos sebagai peserta Pemilu 2024
- Partai Berkarya: tidak lolos sebagai peserta Pemilu 2024
Fokus pada Revisi UU Pemilu
Sekretaris Jenderal DPP Partai Perindo, Ferry Kurnia Rizkiyansyah, menjelaskan bahwa salah satu prioritas utama Sekber adalah mengawal revisi Undang-Undang Pemilu. Menurutnya, semua partai yang tergabung dalam Sekber sepakat untuk membahas berbagai isu penting terkait sistem pemilu.
"Sekber akan digodok berbagai hal terkait dengan misalnya bagaimana pengawalan Revisi Undang-Undang Pemilu," ujar Ferry.
Selain itu, Sekber juga akan fokus pada isu-isu lain yang berkaitan dengan suara rakyat yang terbuang sia-sia selama pesta demokrasi. Ferry menegaskan bahwa tidak boleh ada lagi suara rakyat yang disia-siakan.
"Jangan sampai ada lagi 17 juta rakyat yang disia-siakan suaranya yang itu harusnya dikonversi bisa menjadi kursi. Saya pikir itu yang memang menjadi poin utama," tambahnya.
Tantangan dan Harapan Masa Depan
Harapan besar ditempatkan pada kehadiran Sekber ini sebagai pintu untuk memberikan catatan terkait aspek politik dalam proses Pemilu. Sekber akan bekerja dan memitigasi berbagai hal yang dapat memberikan masukan kepada pemerintah.
"Tentunya akan memitigasi berbagai hal, baik itu nanti produknya, baik itu litigasi ataupun non-litigasi, atau kita berikan informasi atau berikan masukan-masukan kepada pemerintah dan juga DPR," ujar Ferry.
Dengan adanya Sekber Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat, diharapkan partai-partai politik nonparlemen dapat lebih aktif dalam menyuarakan aspirasi rakyat dan memperkuat prinsip-prinsip demokrasi dalam sistem pemilu Indonesia.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!