9 Orang Jadi Tersangka Pembobolan Bank Rp 204 Miliar, Termasuk Penculik Kacab Bank BUMN

AIOTrade App AIOTrade App

AIOTRADE

Trading Autopilot menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) yang membantu Anda melakukan trading di market spot (Bukan Future) secara otomatis di Binance & Bitget dengan cepat, mudah, dan efisien.

Binance Bitget

Mengapa Trading Crypto Menggunakan Aio Trade?

Aio Trade cocok digunakan untuk semua kalangan, baik Trader Pemula, Profesional, maupun Investor.

24/7 Trading

Aio Trade bekerja sepanjang waktu tanpa henti.

Cepat & Efisien

Menganalisa kondisi pasar secara otomatis.

Strategi AI

Menggunakan AI untuk strategi profit maksimal.

Fitur Timeframe

Memantau harga sesuai timeframe pilihan.

Manajemen Risiko

Mengelola modal otomatis untuk minim risiko.

Averaging & Grid

Teknik Averaging & Grid dioptimalkan AI.

Featured Image

Kasus Pembobolan Rekening Dorman Senilai Rp 204 Miliar, 9 Orang Ditetapkan sebagai Tersangka

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri telah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka dalam kasus pembobolan rekening dorman yang mencapai nilai sebesar Rp 204 miliar. Penetapan ini dilakukan setelah proses penyidikan yang panjang dan intensif.

“Dari hasil penyidikan tersebut, penyidik telah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka,” ujar Direktur Dittipidsus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Helfi Assegaf, dalam konferensi pers yang digelar di Bareskrim Polri, Kamis (25/9/2025). Ia menjelaskan bahwa para tersangka berasal dari tiga kelompok berbeda, yaitu pihak internal bank, kelompok eksekutor, serta kelompok pencucian uang.

Kelompok Internal Bank

Dari pihak internal bank, terdapat dua tersangka yang terlibat langsung dalam pembobolan. Pertama adalah AP (50 tahun), yang merupakan kepala cabang pembantu. Ia memberikan akses ke aplikasi core banking system sehingga memungkinkan pemindahan dana secara tidak langsung atau in absentia. Selain itu, GRH (43 tahun), seorang consumer relations manager, bertindak sebagai penghubung antara jaringan sindikat pembobol dengan kepala cabang pembantu.

Kelompok Eksekutor

Kelompok eksekutor terdiri dari beberapa anggota yang memiliki peran penting dalam menjalankan aksi pembobolan. C (41 tahun) menjadi mastermind dalam kasus ini. Ia mengaku sebagai anggota Satgas Perampasan Aset dan mengeklaim bahwa tindakannya dilakukan secara rahasia atas nama negara. DR (44 tahun), seorang konsultan hukum, turut melindungi kelompok ini dan aktif dalam perencanaan eksekusi.

NAT (36 tahun), mantan pegawai bank, melakukan akses ilegal ke aplikasi core banking system untuk memindahkan dana ke sejumlah rekening penampungan. R (51 tahun) berperan sebagai mediator yang mempertemukan kepala cabang dengan sindikat serta menerima aliran dana. TT (38 tahun) bertindak sebagai fasilitator keuangan ilegal dan mengelola hasil kejahatan.

Kelompok Pencucian Uang

Di sisi lain, kelompok pencucian uang juga memiliki peran penting dalam kasus ini. DH (39 tahun) bekerja sama dengan pembobol bank untuk membuka blokir rekening dan memindahkan dana yang terblokir. IS (60 tahun) menyiapkan rekening penampungan dan menerima aliran dana hasil kejahatan.

Helfi menambahkan bahwa dari sembilan pelaku tersebut, terdapat dua tersangka berinisial C alias K serta DH yang menjadi bagian dari sindikat jaringan pembobolan dana nasabah. Mereka menargetkan rekening dorman dan terlibat dalam kasus penculikan terhadap kepala cabang BRI yang saat ini ditangani oleh Ditreskrimum Polda Metro.

Hasil Pengusutan

Dalam pengusutan kasus ini, Bareskrim Polri berhasil memulihkan dan menyelamatkan seluruh dana yang ditransaksikan. Proses penyidikan yang dilakukan menunjukkan adanya kerja sama yang terstruktur antara berbagai kelompok yang terlibat dalam aksi pembobolan ini. Hal ini menunjukkan betapa kompleksnya tindakan kejahatan yang dilakukan, serta pentingnya koordinasi antara lembaga penegak hukum dalam mengungkap dan menuntaskan kasus-kasus seperti ini.