
Masa Depan Jaminan Kesehatan di Tengah Tantangan Finansial
Masa depan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kembali menjadi fokus perhatian berbagai kalangan, termasuk akademisi, praktisi, dan pemerhati jaminan sosial. Seminar nasional dengan tema Merawat Jaminan Sosial Kesehatan, Menguatkan Kelembagaan Penyelenggara: Membangun Sistem Jaminan Sosial Kesehatan yang Adil dan Berkelanjutan menghadirkan berbagai pandangan untuk memperkuat sistem ini.
Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), Nunung Nuryartono, menyampaikan bahwa salah satu isu utama yang harus mendapat perhatian adalah ketahanan dana jaminan sosial. Ia menegaskan bahwa program JKN tetap menjadi instrumen utama dalam perlindungan sosial yang mampu memperkuat kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan. Harapan besar dipegang dari seminar ini, yaitu menghasilkan rekomendasi kebijakan yang dapat memperkuat sistem jaminan kesehatan yang bermutu dan berkelanjutan.
Kondisi Finansial BPJS Kesehatan yang Menjadi Perhatian
Akademisi dari Departemen Aktuaria Universitas Gadjah Mada (UGM), Gunardi, menyoroti proyeksi kondisi finansial BPJS Kesehatan. Ia menjelaskan bahwa terdapat risiko defisit jika pengeluaran klaim terus meningkat lebih cepat dibandingkan pendapatan. Untuk itu, perencanaan finansial jangka panjang menjadi penting agar program ini tetap berjalan baik dan memberikan manfaat adil bagi masyarakat.
Selain kontribusi peserta, Gunardi menyarankan pemerintah dan BPJS Kesehatan mencari sumber pendanaan alternatif seperti endowment fund, crowdfunding, atau supply chain financing. Pembentukan dana abadi juga dinilai sebagai solusi yang layak dipertimbangkan.
Analisis Actuaria untuk Keberlanjutan Program
Sementara itu, Danang Teguh Qoyyimi, akademisi lain dari UGM, menekankan pentingnya analisis actuaria dalam menjaga keberlanjutan jaminan sosial. Ia menjelaskan bahwa logika dan metode valuasi dalam jaminan sosial berbeda dengan industri asuransi komersial. Faktor demografi, ekonomi, dan tren penyakit harus dipertimbangkan.
Ia menegaskan bahwa keberlanjutan program seharusnya dipertimbangkan sejak tahap desain, bukan setelah program berjalan. Penggunaan pendekatan analisis risiko jangka panjang bisa membantu melihat potensi ekstrim yang memengaruhi klaim, sehingga program tetap bertahan dalam jangka panjang.
Efisiensi Pengelolaan Layanan Kesehatan
Dosen sekaligus praktisi rumah sakit, drg. Yulita Hendrartini, menjelaskan pentingnya pengelolaan efisien antara kualitas layanan dan biaya yang dikeluarkan. Tantangan dalam strategic purchasing adalah bagaimana menyeimbangkan harga dan kualitas, serta alokasi sumber daya secara adil, termasuk untuk daerah-daerah terpencil.
Penyesuaian Iuran JKN yang Proporsional
Pemerhati jaminan sosial, Hasbullah Thabrany, menambahkan bahwa penyesuaian iuran JKN perlu dilakukan secara proporsional. Tarif JKN harus disesuaikan dengan kondisi ekonomi masyarakat, di mana yang berpenghasilan lebih tinggi membayar lebih besar, sementara yang lebih rendah mendapatkan subsidi lebih banyak. Hal ini bertujuan menjaga prinsip keadilan.
Penguatan Kelembagaan dan Regulasi
Jimly Asshiddiqie, Ketua Yayasan Jimly School of Law Government Foundation, menekankan pentingnya penguatan kelembagaan dalam pengelolaan jaminan sosial. Meskipun regulasi saat ini sudah sesuai, manajemen implementasinya belum berjalan optimal. Ia menekankan bahwa semua kebijakan harus selaras dengan ideologi Pancasila dan mencerminkan keadilan sosial.
Ahmad Anshori, dosen Fakultas Hukum UNISKA, menegaskan bahwa jaminan sosial adalah hak dasar setiap warga negara. Tanpa jaminan sosial, tidak ada keadilan sosial, dan tanpa negara yang taat pada konstitusi, jaminan sosial sulit berjalan dengan baik.
Rekomendasi untuk Memperbaiki Sistem Jaminan Sosial
Para akademisi dan praktisi dalam seminar ini memberikan rekomendasi untuk memperbaiki dan mengembangkan sistem jaminan sosial kesehatan di Indonesia. Beberapa langkah mitigasi terhadap liberalisasi sektor kesehatan dan peningkatan audit INA-CBG disoroti untuk menjaga akses dan kualitas layanan kesehatan.
Selain itu, diversifikasi pembiayaan melalui pajak, cukai, dan dana abadi diusulkan untuk mengurangi ketergantungan pada iuran. Penyesuaian iuran berbasis keadilan dan revisi kebijakan tarif, seperti iDRG, diharapkan dapat diujicobakan dengan melibatkan akademisi, sehingga menjadi dasar yang berbasis bukti untuk meningkatkan akses, kualitas layanan, dan efisiensi biaya.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!