
Presiden Prabowo Subianto Berikan Tanggapan atas Penandatanganan Perjanjian dengan Kanada
Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, dalam pertemuan di Ottawa, Kanada, pada Rabu (24/9/2025) waktu setempat, menyampaikan pengalamannya terkait dokumen perjanjian yang ditandatangani oleh pemerintah Indonesia dan Kanada. Dalam kesempatan tersebut, kedua negara menandatangani tiga kesepakatan utama yang mencakup bidang perdagangan, pertahanan, serta koneksi antarpelaku usaha.
Menurut Presiden, tiga kesepakatan ini menjadi langkah penting dalam memperkuat hubungan bilateral, sekaligus membuka peluang baru kolaborasi antara Indonesia dan Kanada. Ia mengungkapkan bahwa dirinya dan timnya telah mempelajari 9.000 halaman dokumen perjanjian, bahkan sampai begadang semalaman. Namun, ia merasa bangga dan beruntung bisa hadir dalam penandatanganan perjanjian besar ini.
Perjanjian ICA-CEPA: Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Kanada
Perjanjian pertama yang ditandatangani adalah Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Kanada atau ICA-CEPA. Kesepakatan ini ditandatangani oleh Menteri Perdagangan RI Budi Santoso dan Menteri Perdagangan Internasional Kanada Maninder Sindhu.
Dalam perjanjian ini, Kanada berkomitmen untuk menghapus 90,5 persen tarif impor terhadap produk asal Indonesia. Di sisi lain, Indonesia memberikan liberalisasi sebesar 85,8 persen pos tarif. Menurut Presiden, ICA-CEPA memiliki nilai ekonomi dan politik yang sangat signifikan serta menjadi momen bersejarah dalam hubungan kedua negara.
"Kami sangat senang berada di sini untuk penandatanganan CEPA dan saya pikir ini akan menjadi momen bersejarah. Ini akan terbukti sebagai tonggak yang signifikan," ujarnya.
Perjanjian ini juga memberikan kepastian hukum sekaligus memperluas akses pasar bagi kedua negara. ICA-CEPA akan mulai berlaku pada tahun 2026. Jika sudah sepenuhnya berlaku, proyeksi menunjukkan bahwa ekspor Indonesia ke Kanada bisa mencapai 11,8 miliar dollar AS atau setara Rp 197,6 triliun (asumsi kurs Rp 16.700) pada 2030. Proyeksi ini juga sejalan dengan tambahan pertumbuhan PDB nasional sebesar 0,12 persen serta peningkatan investasi sebesar 0,38 persen.
Kerja Sama Pertahanan dan Bisnis
Selain ICA-CEPA, Indonesia dan Kanada juga menandatangani nota kesepahaman antara Kementerian Pertahanan Republik Indonesia dan Departemen Pertahanan Nasional Kanada tentang Kegiatan Kerja Sama di Bidang Pertahanan. Kesepakatan ini melengkapi memorandum saling pengertian yang ditandatangani pada Agustus 2025 lalu, serta memperluas ruang kerja sama pertahanan kedua negara, termasuk partisipasi Kanada dalam latihan Super Garuda Shield, pelaksanaan dialog pertahanan reguler, dan penguatan industri militer dalam jangka panjang.
Selanjutnya, MoU on Cooperation in Commerce, Trade, and Investment ditandatangani oleh Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) dan Ketua Business Council of Canada (BCC) on Cooperation in Commerce, Trade, and Investment. Perjanjian yang bersifat business-to-business ini diharapkan bisa mendorong intensifikasi kerja sama ekonomi kedua negara melalui keterhubungan dunia usaha, yang sejalan dengan semangat pembentukan ICA-CEPA.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!