
Kerja Sama Ekonomi Indonesia dan Uni Eropa Berpotensi Tingkatkan Ekspor DIY
Pemerintah Indonesia telah menandatangani kesepakatan penting dengan Uni Eropa dalam kerangka Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU CEPA). Kesepakatan ini diharapkan menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kerja sama ekonomi antara kedua pihak. Dalam hal ini, sejumlah produk ekspor Indonesia akan mengalami pengurangan tarif hingga sekitar 80 persen ketika masuk ke pasar Uni Eropa.
Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memiliki peluang besar untuk memperluas akses pasar serta mendapatkan harga yang lebih kompetitif di Uni Eropa. Namun, besarnya peningkatan ekspor bergantung pada kemampuan produsen lokal dalam memenuhi standar regulasi Uni Eropa. Hal ini menjadi tantangan utama bagi pelaku usaha, terutama industri kecil dan menengah (IKM) yang saat ini masih mengandalkan ekspor produk kayu.
Menurut Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) DIY, Yuna Pancawati, sebentar lagi Uni Eropa akan menerapkan European Union Deforestation Regulation (EUDR), yang akan berdampak signifikan terhadap ekspor produk berbasis kayu. Regulasi ini akan memerlukan sertifikasi dan transparansi terkait asal bahan baku, sehingga IKM DIY perlu melakukan penyesuaian.
Dalam implementasi awal selama jangka pendek, sekitar 1 hingga 2 tahun ke depan, IKM DIY masih membutuhkan adaptasi terhadap beberapa aspek seperti sertifikasi, standarisasi produk, rantai pasok, serta aturan asal barang. Jika semua hal tersebut dapat dipenuhi, potensi peningkatan ekspor ke Uni Eropa bisa mencapai kisaran 5 hingga 20 persen.
Beberapa produk dari DIY yang masih memiliki peluang besar untuk dikembangkan antara lain garmen atau pakaian jadi tekstil, kerajinan tangan, serta produk yang memiliki nilai berkelanjutan, identitas budaya, dan ramah lingkungan. Produk-produk ini tidak hanya menawarkan daya tarik pasar, tetapi juga sesuai dengan tren global yang semakin mengutamakan keberlanjutan.
Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) DIY, nilai ekspor DIY ke Uni Eropa pada periode Januari hingga Juli 2025 mencapai US$ 82,79 juta. Angka ini menunjukkan peningkatan sebesar 15,81 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Selain itu, ekspor ke Uni Eropa memberikan kontribusi sebesar 25,53 persen terhadap total ekspor DIY pada periode tersebut.
Kesepakatan IEU CEPA diharapkan dapat menjadi pintu masuk baru bagi pelaku usaha lokal untuk menjangkau pasar yang lebih luas. Dengan adanya pengurangan tarif dan peningkatan akses pasar, DIY memiliki potensi besar untuk meningkatkan kinerja ekspornya secara signifikan. Namun, keberhasilan ini akan sangat bergantung pada kemampuan para pelaku usaha dalam memenuhi standar dan regulasi yang diterapkan oleh Uni Eropa.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!