
Perubahan Biaya Komisi untuk Penjual di Tokopedia
Tokopedia telah mengumumkan penyesuaian biaya komisi bagi para penjual yang tergabung dalam kategori Mall, mulai berlaku pada 1 Oktober. Selain itu, pihak platform juga akan menerapkan biaya layanan pre-order untuk produk yang dijual dengan sistem pre-order. Keputusan ini dilakukan untuk memastikan kelancaran operasional dan pengembangan fitur baru di platform.
Biaya yang lebih tinggi tersebut bertujuan untuk memperkuat kemampuan Tokopedia dalam mengelola platform, melakukan inovasi melalui pengembangan fitur, layanan, serta pendanaan kampanye baru. Dengan demikian, Tokopedia berharap dapat memberikan pengalaman berjualan yang lebih baik bagi para seller.
Komisi platform adalah biaya yang dikenakan kepada seluruh penjual di Indonesia. Besarnya komisi dihitung berdasarkan harga produk setelah diskon yang diberikan oleh penjual. Namun, biaya ini tidak termasuk ongkos kirim maupun diskon yang disediakan oleh e-commerce.
Kenaikan Biaya Komisi di Beberapa Kategori
Berdasarkan informasi resmi dari Tokopedia, beberapa kategori akan mengalami kenaikan biaya komisi. Berikut adalah perubahan yang terjadi:
- Elektronik: Naik dari 1% - 8,5% menjadi 2,5% - 10,2%.
- Fashion: Naik dari 4% - 8,5% menjadi 3,2% - 10,2%.
- FMCG (Fast Moving Consumer Goods): Naik dari 4% - 8,5% menjadi 2,5% - 9,7%.
- Lifestyle atau Gaya Hidup dan Lainnya: Naik menjadi 2,5% - 10,2%.
Seluruh seller di Tokopedia dikenakan biaya komisi platform sebesar 6,97%, kecuali untuk beberapa kategori seperti otomotif, elektronik, fashion, aksesori, FMCG, bayi dan ibu hamil, kecantikan, makanan dan minuman, produk digital, perlengkapan rumah, kebutuhan rumah, serta seller Mall.
Cara Menghitung Komisi Platform
Rumus perhitungan komisi platform adalah sebagai berikut:
Komisi Platform = (Harga Produk – Diskon Penjual) × Persentase Komisi
Sebagai contoh, jika ada produk gitar dengan harga awal Rp 10.000 dan diberikan diskon penjual sebesar Rp 1.000, maka:
- Harga setelah diskon: Rp 9.000
- Komisi: 7,5% × Rp 9.000 = Rp 675
Dengan demikian, penjual akan mendapatkan pendapatan bersih sebesar Rp 8.325.
Biaya Layanan Pre-Order
Selain kenaikan biaya komisi, Tokopedia juga akan menerapkan biaya layanan pre-order khusus untuk produk yang dijual dengan sistem pre-order. Hal ini bertujuan untuk menjamin kualitas layanan dan keandalan sistem pembelian sebelum produk tersedia secara umum.
Peningkatan biaya komisi dan penerapan biaya layanan pre-order menunjukkan bahwa Tokopedia semakin fokus pada pengembangan platform dan peningkatan pengalaman bagi para penjual. Meskipun adanya kenaikan biaya, langkah ini diharapkan dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi ekosistem bisnis di Tokopedia.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!