Sindikat Pencuri Bank Rp 204 Miliar Mengaku Anggota Satgas Perampasan Aset

AIOTrade App AIOTrade App

AIOTRADE

Trading Autopilot menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) yang membantu Anda melakukan trading di market spot (Bukan Future) secara otomatis di Binance & Bitget dengan cepat, mudah, dan efisien.

Binance Bitget

Mengapa Trading Crypto Menggunakan Aio Trade?

Aio Trade cocok digunakan untuk semua kalangan, baik Trader Pemula, Profesional, maupun Investor.

24/7 Trading

Aio Trade bekerja sepanjang waktu tanpa henti.

Cepat & Efisien

Menganalisa kondisi pasar secara otomatis.

Strategi AI

Menggunakan AI untuk strategi profit maksimal.

Fitur Timeframe

Memantau harga sesuai timeframe pilihan.

Manajemen Risiko

Mengelola modal otomatis untuk minim risiko.

Averaging & Grid

Teknik Averaging & Grid dioptimalkan AI.

Featured Image

Kasus Pembobolan Bank Rp 204 Miliar yang Melibatkan Jaringan Sindikat

Sebuah kasus besar pembobolan bank senilai Rp 204 miliar telah terungkap, yang dilakukan oleh jaringan sindikat dengan modus khusus. Peristiwa ini menunjukkan bagaimana kejahatan ekonomi bisa semakin canggih dan berbahaya bagi sistem keuangan.

Sindikat tersebut diketahui mengaku sebagai "Satgas Perampasan Aset" saat melakukan pertemuan dengan pihak tertentu di sebuah bank. Kejadian ini terjadi pada awal Juni 2025, ketika para pelaku bertemu dengan kepala cabang pembantu salah satu Bank BNI di Jawa Barat. Tujuan dari pertemuan ini adalah untuk merencanakan pemindahan dana dari rekening dorman.

Direktur Dittipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Helfi Assegaf, menjelaskan bahwa sindikat ini tidak hanya sekadar mencuri uang, tetapi juga mempergunakan strategi yang cukup rumit. Mereka memberikan penjelasan tentang cara kerja serta peran masing-masing anggota, mulai dari persiapan hingga pembagian hasil.

Salah satu langkah penting yang dilakukan sindikat adalah memaksa kepala cabang untuk menyerahkan user ID aplikasi Core Banking System milik teller dan kepala cabang. Jika tidak patuh, mereka akan mengancam keselamatan kepala cabang tersebut beserta keluarganya.

Kesepakatan untuk melakukan eksekusi pemindahan dana dilakukan pada akhir Juni 2025, tepatnya pada hari Jumat pukul 18.00. Waktu tersebut dipilih karena setelah jam operasional bank berakhir, sehingga sistem deteksi bank tidak segera mengenali transaksi yang mencurigakan.

Dalam waktu singkat, yaitu hanya 17 menit, dana sebesar Rp 204 miliar berhasil dipindahkan ke lima rekening penampungan melalui 42 transaksi. Langkah cepat ini menunjukkan betapa terorganisirnya sindikat tersebut dalam melakukan aksinya.

Pihak bank yang menemukan transaksi mencurigakan kemudian melaporkannya ke Bareskrim Polri. Setelah itu, penyidik Subdit II Perbankan Dittipideksus langsung berkoordinasi dengan PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) untuk menelusuri aliran dana tersebut dan segera memblokirnya.

Peristiwa ini menjadi peringatan bagi seluruh lembaga keuangan untuk meningkatkan pengawasan dan keamanan sistem digital mereka. Selain itu, kasus ini juga menunjukkan pentingnya kolaborasi antara pihak bank dan aparat penegak hukum dalam menghadapi ancaman kejahatan ekonomi yang semakin berkembang.

Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam kasus ini antara lain:

  • Penguatan sistem keamanan digital di bank.
  • Pelatihan dan kesadaran karyawan tentang risiko kejahatan siber.
  • Koordinasi yang lebih baik antara lembaga keuangan dan pihak berwajib.
  • Penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku kejahatan ekonomi.

Dengan demikian, upaya pencegahan dan penanggulangan kejahatan ekonomi harus terus ditingkatkan agar tidak ada lagi korban yang terkena dampak negatif dari tindakan kriminal yang semakin canggih.