
Bimtek Penilaian Risiko Fraud dan Peningkatan Nilai IEPK di Kabupaten Alor
Inspektorat Daerah (Irda) Kabupaten Alor bekerja sama dengan BPKP Perwakilan NTT menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) yang bertema Penilaian Risiko Fraud dan Peningkatan Nilai Indeks Efektivitas Korupsi (IEPK). Kegiatan ini berlangsung selama lima hari, mulai tanggal 15 hingga 19 September 2025, di Kantor Inspektorat Daerah Kabupaten Alor. Acara ini menjadi langkah penting dalam memperkuat sistem pengendalian internal pemerintah daerah serta meningkatkan tata kelola yang lebih bersih, transparan, dan akuntabel.
Kegiatan dimulai dengan Entry Meeting yang diisi oleh materi tentang Fraud Risk Assessment (FRA). Inspektur Daerah Kabupaten Alor, Romelus Djobo, SE menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat penting dalam memberikan pemahaman kepada para aparatur pemerintah daerah terkait risiko fraud dan cara mengatasinya. Ia menekankan bahwa melalui bimtek ini, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Alor akan lebih siap dalam mengidentifikasi, menganalisis, dan memitigasi potensi risiko korupsi.
Tujuan utama dari Bimtek ini antara lain: - Memberikan pemahaman komprehensif tentang FRA dan IEPK. - Melatih OPD dalam menyusun Risk Register Fraud. - Meningkatkan kapasitas aparatur dalam menerapkan Fraud Control Plan (FCP). - Mendukung pencapaian target peningkatan nilai IEPK Kabupaten Alor.
Narasumber dalam bimtek ini adalah tim auditor dari BPKP Perwakilan NTT, yaitu Muksin, Edhy Santoso, Yandima Hardika Hanugroho, Kevin Ferdinand Suprayogi, dan Muhammad Aulia Ramadhan. Materi yang dibahas mencakup sosialisasi IEPK, pengantar tentang FCP, praktik baik dalam peningkatan IEPK di kabupaten lain, serta panduan penyusunan Risk Register Fraud.
Romelus menjelaskan bahwa nilai IEPK Kabupaten Alor pada tahun 2024 mencapai 2,67, yang lebih tinggi dari rata-rata Provinsi NTT. Dengan capaian tersebut, Kabupaten Alor menargetkan peningkatan nilai IEPK menjadi 3,00 pada tahun 2025. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat budaya integritas dan membangun pemerintahan yang bebas dari praktik korupsi.
Selain itu, acara juga membahas berbagai strategi dan metode untuk memastikan bahwa setiap OPD dapat menerapkan standar pengendalian internal yang efektif. Hal ini tidak hanya membantu dalam mengurangi risiko fraud, tetapi juga meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan daerah.
Kegiatan ditutup dengan Exit Meeting pada Jumat, 19 September 2025. Acara ini menjadi momen penting dalam memperkuat kolaborasi antara Irda dan BPKP dalam upaya mendorong pemerintahan yang lebih baik dan lebih bersih. Dengan adanya bimtek ini, diharapkan tercipta lingkungan kerja yang lebih profesional dan berintegritas, serta mampu menjawab tantangan-tantangan dalam pemberantasan korupsi di tingkat daerah.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!