
DPR RI Soroti Dugaan Korupsi Penjualan Zirkon di Kalimantan Tengah
DPR RI menunjukkan kepedulian yang serius terhadap dugaan tindak pidana korupsi terkait penjualan zirkon di Kalimantan Tengah (Kalteng). Kasus ini disebut memiliki potensi kerugian negara mencapai Rp1,3 triliun. Anggota Komisi XII DPR RI, Sigit Karyawan Yunianto, menegaskan bahwa aparat penegak hukum harus melakukan penyelidikan secara menyeluruh dan tuntas.
“Kerugian negara yang ditimbulkan sangat besar, mencapai Rp1,3 triliun. Ini bukan perkara kecil, melainkan kasus luar biasa yang harus segera ditindaklanjuti secara tegas dan menyeluruh,” ujar Sigit dalam pernyataannya.
Ia menekankan bahwa penyidikan tidak boleh berhenti di permukaan. Pemeriksaan harus mengungkap seluruh pihak yang terlibat dalam praktik penjualan ilegal tersebut. Termasuk dalam hal ini adalah dugaan keterlibatan perusahaan PT Investasi Mandiri yang diduga melakukan ekspor zirkon tanpa izin sejak tahun 2020 hingga 2025.
Menurut Sigit, praktik ilegal ini tidak hanya merugikan negara secara finansial, tetapi juga menghambat pembangunan di Kalteng. “Bayangkan, dana sebesar itu seharusnya bisa dipakai untuk membangun infrastruktur, pendidikan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.
Ia juga menyoroti pentingnya pemerintah daerah memberi legalitas pada aktivitas tambang rakyat agar tidak terjebak dalam praktik ilegal yang merugikan semua pihak. Sebagai wakil rakyat asal Kalteng, Sigit menegaskan bahwa DPR RI berkomitmen penuh mengawal proses hukum agar berjalan transparan dan adil.
Penyelidikan Terus Berjalan
Sementara itu, Kejati Kalteng telah memeriksa 20 saksi terkait kasus tersebut, termasuk Kepala Dinas ESDM Vent Christway. Tim penyidik juga melakukan penggeledahan di gudang PT Investasi Mandiri serta kantor CV Dayak Lestari. Selain itu, mereka berkoordinasi dengan BPKP untuk menghitung kerugian negara yang pasti.
Proses penyelidikan ini menunjukkan komitmen penuh dari aparat penegak hukum dalam mengungkap dugaan korupsi yang sangat merugikan negara. Dengan adanya langkah-langkah seperti pemeriksaan saksi, penggeledahan, dan koordinasi dengan lembaga lain, diharapkan kasus ini dapat segera diselesaikan dengan transparansi dan keadilan.
Masa Depan Pembangunan Kalteng
Dalam konteks pembangunan, dana sebesar Rp1,3 triliun yang hilang akibat praktik ilegal ini bisa menjadi fondasi kuat untuk mempercepat pembangunan di Kalteng. Dana tersebut bisa digunakan untuk membangun infrastruktur jalan, sekolah, rumah sakit, serta program-program lain yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
Selain itu, kasus ini juga menjadi peringatan bagi pelaku usaha tambang untuk menjalankan aktivitasnya secara legal dan bertanggung jawab. Dengan adanya regulasi yang jelas dan pengawasan yang ketat, diharapkan praktik ilegal seperti ini tidak lagi terjadi.
Kesimpulan
Kasus dugaan korupsi penjualan zirkon di Kalimantan Tengah menunjukkan betapa pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang tegas. Dengan adanya tindakan dari DPR RI dan Kejati Kalteng, diharapkan kasus ini dapat segera terselesaikan dan memberikan efek jera bagi pelaku usaha tambang yang tidak bertanggung jawab.
Selain itu, upaya pemerintah daerah untuk memberi legalitas pada aktivitas tambang rakyat juga menjadi langkah penting dalam mencegah praktik ilegal. Dengan kolaborasi antara lembaga legislatif, eksekutif, dan masyarakat, diharapkan Kalteng dapat segera bangkit dan berkembang dengan lebih baik.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!