
Misteri Kematian Anggota Polisi yang Masih Membuat Geger
Kasus kematian Brigadir Esco Faska Relly, anggota Polsek Sekotong, Polres Lombok, masih menjadi misteri yang belum terungkap hingga saat ini. Meskipun pihak kepolisian telah menetapkan istri dari korban, Briptu Rizka Sintiyani sebagai tersangka pembunuhan, motif dan kronologi lengkap peristiwa tersebut masih menjadi pertanyaan besar.
Jenazah Brigadir Esco ditemukan dalam kondisi membusuk dengan leher terlilit tali di belakang pekarangan rumahnya di Dusun Nyiur Lembang Dalem, Desa Jembatan Gantung, Kecamatan Lembar, Kabupaten Lombok Barat, pada Minggu (24/8/2025). Awalnya, ada dugaan bahwa kematian itu adalah bunuh diri, namun kemudian berubah menjadi dugaan pembunuhan setelah penyelidikan lebih lanjut dilakukan.
Ayah dari Brigadir Esco, Samsul Herwadi, mengungkap beberapa kecurigaan terkait kematian anaknya. Ia menduga bahwa Brigadir Esco disekap terlebih dahulu sebelum dibunuh oleh pelaku. Menurutnya, jika jasad korban benar-benar dibuang ke lokasi tersebut, maka akan mudah ditemukan karena jarak antara rumah korban dan lokasi penemuan hanya 12 meter.
Samsul juga menyampaikan bahwa selama pencarian terhadap Brigadir Esco, keluarga tidak mencium bau busuk sama sekali. Hal ini semakin memperkuat dugaannya bahwa korban tidak mati secara alami atau akibat bunuh diri.
Brigadir Esco dikabarkan hilang sejak Selasa (19/8/2025) dan baru ditemukan tewas pada hari Minggu. Kejadian ini membuat keluarga merasa gelisah dan ingin mengetahui kebenaran tentang kematian anak mereka.
Seorang kerabat dari keluarga korban akhirnya menemukan jasad Brigadir Esco. Pria tersebut menjelaskan bahwa ia sedang mencari ayam yang hilang dan melihat tali serta aroma tak enak. Setelah memastikan bahwa itu adalah jasad, ia langsung melaporkan temuannya kepada pihak berwenang.
Sosok yang pertama kali menemukan jasad Brigadir Esco adalah Amaq Siun. Ia menceritakan bahwa ia sedang mencari ayam yang hilang dan tiba-tiba melihat tali di area tersebut. Dengan firasat yang kuat, ia memutuskan untuk mengecek lebih dekat dan menemukan jasad korban.
Setelah laporan diterima, pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan dan menetapkan Briptu Rizka sebagai tersangka. Kabid Humas Polda NTB, AKBP Mohammad Kholid, menjelaskan bahwa penyidik masih mendalami kasus ini dan memeriksa sejumlah saksi serta ahli.
Hasil gelar perkara menunjukkan bahwa Briptu Rizka ditetapkan sebagai tersangka, meski masih ada potensi pelaku lain yang perlu diselidiki. Penyidik juga meminta keterangan dari ahli pidana dan kriminologi, serta melakukan tes lie detector.
Namun, kuasa hukum Briptu Rizka, Rossi, mengkritik penetapan tersangka yang dinilai terburu-buru. Ia menilai bahwa beberapa hal masih belum jelas dan menegaskan bahwa pihaknya akan menyiapkan langkah hukum untuk menguji dasar penetapan tersangka tersebut.
Kasus ini terus menjadi sorotan masyarakat dan menimbulkan banyak pertanyaan. Hingga kini, misteri kematian Brigadir Esco masih menjadi tantangan bagi pihak kepolisian untuk mengungkap fakta sebenarnya.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!