
Perjanjian Ekonomi Indonesia-Canada Diharapkan Tingkatkan Akses Pasar
Menteri Perdagangan Budi Santoso menyatakan bahwa penandatanganan Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif (CEPA) antara Indonesia dan Kanada akan menjadi langkah penting dalam memperluas akses pasar bagi produk-produk Indonesia di negara tersebut. Ia menilai perjanjian ini menandai dimulainya era baru dalam hubungan ekonomi kedua negara.
Perjanjian ini ditandatangani oleh Menteri Perdagangan Budi Santoso bersama Perdana Menteri Kanada Mark Carney di Ottawa, Kanada pada Rabu, 24 September 2025. Penandatanganan dilakukan di hadapan Presiden Prabowo Subianto, yang turut memberikan dukungan terhadap kerja sama ini.
Berdasarkan CEPA yang telah ditandatangani, sekitar 6.573 pos tarif Indonesia akan mendapatkan preferensi di pasar Kanada. Lebih dari 90 persen dari jumlah tersebut akan mendapat pengurangan atau bahkan bebas tarif. Beberapa komoditas utama yang akan diberikan tarif nol persen antara lain makanan olahan, hasil laut, produk kerajinan berbahan serat alam, peralatan rumah tangga, serta granit dan marmer.
Mendag Budi Santoso optimis dengan adanya CEPA ini, produk-produk Indonesia yang memiliki potensi besar seperti tekstil, alas kaki, furnitur, makanan olahan, elektronik ringan, elektronik otomotif, hingga sarang burung walet akan semakin kompetitif di pasar Kanada.
Sebelum perjanjian ini berlaku, total perdagangan Indonesia dan Kanada mencapai US$ 2,72 miliar pada Januari–Juli 2025. Angka ini meningkat sekitar 30 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya, yaitu US$ 2,09 miliar. Dari jumlah tersebut, ekspor Indonesia ke Kanada tercatat sebesar US$ 1,01 miliar, sementara impor dari Kanada mencapai US$ 1,71 miliar.
Produk ekspor utama Indonesia ke Kanada antara lain karet alam, alas kaki, kakao, mentega dan minyak nabati, serta tekstil. Sementara itu, produk impor utama dari Kanada adalah gandum, pupuk, kedelai, bubur kayu kimia, dan emas.
Dengan adanya CEPA, diharapkan dapat membuka peluang lebih besar bagi pelaku usaha Indonesia untuk memasuki pasar Kanada. Perjanjian ini juga diharapkan dapat memperkuat hubungan bilateral antara Indonesia dan Kanada, serta meningkatkan kesejahteraan ekonomi kedua negara.
Selain itu, CEPA juga akan memberikan manfaat jangka panjang bagi perekonomian nasional, termasuk meningkatkan daya saing produk lokal dan memperluas peluang investasi. Dengan adanya akses pasar yang lebih luas, industri-industri unggulan Indonesia dapat berkembang lebih pesat, baik secara domestik maupun internasional.
Pemerintah Indonesia juga berkomitmen untuk terus memperkuat kerja sama ekonomi dengan negara-negara mitra strategis, termasuk Kanada. Dengan CEPA ini, diharapkan dapat menjadi contoh kerja sama yang saling menguntungkan dan berkelanjutan.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!