
Peran Koperasi Desa dalam Membangun Sistem Pangan yang Berkelanjutan
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Kabupaten Garut, Widiana Safaat, mengungkapkan kekhawatiran terhadap kasus keracunan massal yang terjadi dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Menurutnya, solusi untuk permasalahan ini dapat ditemukan melalui desentralisasi pengelolaan MBG dengan menjadikan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) sebagai pelaksana utama.
Program MBG, yang diinisiasi oleh pemerintah pusat, bertujuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia. Namun sejak diluncurkan, program ini sering diwarnai insiden keracunan yang menimpa ribuan anak. Widiana menilai bahwa akar masalahnya adalah model implementasi yang sentralistik.
"Model penggunaan dapur umum atau central kitchen menciptakan jeda waktu fatal antara proses memasak dan konsumsi," ujarnya. Ia juga menyebutkan bahwa KDMP memiliki peran penting dalam membantu mengatasi masalah tersebut.
Widiana Safaat, yang juga merupakan mahasiswa Magister Teknologi Industri Pertanian UNPAD, menilai bahwa program MBG dan keberadaan KDMP bisa disinergikan. Pemerintah telah membentuk lebih dari 80.000 unit KDMP di seluruh Indonesia dengan mandat utama sebagai pusat ekonomi desa.
Menyatukan kedua program ini, menurut Widiana, merupakan simbiosis strategis. Dengan menyerahkan pelaksanaan MBG kepada KDMP, tidak hanya masalah keamanan pangan yang terselesaikan, tetapi juga mendorong mandat ekonomi KDMP itu sendiri.
Keuntungan Model Desentralisasi
Ada dua keuntungan utama dari model ini. Pertama, menekan risiko keracunan, dan kedua, distribusi perputaran ekonomi yang merata. Dapur yang berlokasi di desa yang sama dengan sekolah atau posyandu akan memangkas waktu distribusi menjadi kurang dari satu jam, sehingga makanan dapat disajikan dalam kondisi segar dan aman.
Anggaran puluhan triliun rupiah dari APBN tidak lagi mengalir ke segelintir penyedia jasa boga besar, melainkan disuntikkan langsung ke puluhan ribu titik ekonomi di seluruh desa. KDMP akan menjadi penyerap utama hasil panen dari para petani dan peternak yang merupakan anggotanya sendiri. Ini menciptakan sebuah ekonomi sirkular yang sempurna di tingkat desa.
Perubahan Paradigma dari Pengeluaran Sosial ke Investasi Ekonomi
Widiana Safaat menekankan bahwa desentralisasi ini bukan hanya langkah taktis, tetapi juga pergeseran paradigma fundamental. Alih-alih hanya menjadi pengeluaran sosial, anggaran untuk gizi anak akan berubah menjadi investasi ekonomi yang berkelanjutan.
Model desentralisasi akan menjadi instrumen pembangunan ekonomi lokal. Setiap rupiah yang dialokasikan untuk gizi anak, disuntikkan langsung ke dalam ekosistem ekonomi desa. Dana tidak hanya habis untuk membeli makanan, tetapi menjadi modal produktif yang berputar.
Petani di desa dan masyarakat pada umumnya akan merasakan manfaat ekonomi yang besar jika hal itu diimplementasikan. Dari KDMP ke petani, dari KDMP kepada tenaga kerja lokal, dan keuntungan dalam bentuk Sisa Hasil Usaha (SHU) akan kembali dinikmati oleh seluruh anggota KDMP, yaitu masyarakat desa itu sendiri.
Langkah Strategis untuk Mewujudkan Tujuan
Untuk mewujudkan hal ini, Widiana mengusulkan beberapa langkah strategis, termasuk standardisasi Dapur Sehat Merah Putih, alokasi dana untuk pembangunan infrastruktur, pelatihan dan sertifikasi massal bagi juru masak, serta pengawasan berbasis komunitas.
Melalui model ini, program Makan Bergizi Gratis tidak hanya akan menjamin gizi anak bangsa, tetapi juga memberdayakan petani, menciptakan lapangan kerja, dan membangun kedaulatan pangan yang dimulai dari unit terkecil bangsa yaitu desa.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!