KPK Periksa Banyak Orang dalam Kasus Korupsi Kuota Haji

AIOTrade App AIOTrade App

AIOTRADE

Trading Autopilot menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) yang membantu Anda melakukan trading di market spot (Bukan Future) secara otomatis di Binance & Bitget dengan cepat, mudah, dan efisien.

Binance Bitget

Mengapa Trading Crypto Menggunakan Aio Trade?

Aio Trade cocok digunakan untuk semua kalangan, baik Trader Pemula, Profesional, maupun Investor.

24/7 Trading

Aio Trade bekerja sepanjang waktu tanpa henti.

Cepat & Efisien

Menganalisa kondisi pasar secara otomatis.

Strategi AI

Menggunakan AI untuk strategi profit maksimal.

Fitur Timeframe

Memantau harga sesuai timeframe pilihan.

Manajemen Risiko

Mengelola modal otomatis untuk minim risiko.

Averaging & Grid

Teknik Averaging & Grid dioptimalkan AI.

Featured Image

KPK Mengungkap Struktur Juru Simpan Uang dalam Kasus Korupsi Kuota Haji 2024

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan korupsi yang terjadi dalam pembagian kuota haji tambahan tahun 2024 di Kementerian Agama (Kemenag). Dari hasil penyelidikan awal, kasus ini diduga merugikan negara hingga mencapai angka Rp 1 triliun. Salah satu aspek penting yang diungkap adalah adanya peran juru simpan uang dalam skema korupsi tersebut.

Menurut Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, tidak hanya satu orang yang terlibat sebagai juru simpan uang. KPK menemukan bahwa struktur ini memiliki tingkatan, sehingga ada banyak pihak yang terlibat dalam proses pengumpulan dana.

"Juru simpan ini bertingkat. Pengumpulnya bukan hanya satu orang karena kasus ini melibatkan seluruh Indonesia," kata Asep saat berbicara kepada wartawan, Kamis (25/9/2025).

Peran Juru Simpan Uang di Pihak Travel dan Kemenag

Dalam kasus ini, KPK menyebut bahwa para juru simpan uang berasal dari dua sumber utama, yaitu pihak penyedia jasa perjalanan haji dan Kemenag sendiri. Di pihak travel haji, dugaan keterlibatan oknum asosiasi menjadi salah satu titik kunci. Dana yang dikumpulkan oleh travel dari berbagai daerah kemudian disalurkan ke oknum di Kemenag untuk memperoleh kuota haji tambahan.

Sementara itu, di Kemenag, para juru simpan uang terdapat di berbagai jenjang organisasi. Mulai dari level pelaksana hingga tingkatan direktur jenderal dan bahkan lebih tinggi lagi.

"Travel-travel ini membentuk himpunan atau konsorsium, seperti asosiasi-asosiasi travel. Mereka mengumpulkan dana di sana, lalu disalurkan ke oknum Kemenag," jelas Asep.

Alur Perintah dan Aliran Dana

KPK juga mengamati adanya pihak yang bertindak sebagai pengumpul utama dalam skema ini. Meskipun identitasnya masih dirahasiakan, KPK meyakini bahwa alur perintah dan aliran dana saling terhubung. Dari jamaah ke travel, dari travel ke asosiasi, lalu ke oknum Kemenag, dan seterusnya.

"Kami sedang mendalami hingga ke pengumpul utamanya," ujar Asep.

Sebelumnya, KPK telah mengungkap dugaan keterlibatan asosiasi yang mewakili perusahaan travel dalam melakukan lobi ke Kemenag agar bisa mendapatkan kuota haji tambahan. KPK mengendus adanya lebih dari 100 travel haji dan umrah yang diduga terlibat dalam kasus ini. Namun, jumlah pasti agen travel tersebut belum dirinci.

Kerugian Negara dan Tahap Penyidikan

Setiap travel haji diperkirakan mendapatkan kuota yang berbeda-beda, tergantung seberapa besar atau kecil usaha mereka. Berdasarkan kalkulasi awal, KPK menyatakan kerugian negara dalam kasus ini mencapai lebih dari Rp 1 triliun.

Meski perkara ini sudah naik ke tahap penyidikan, hingga saat ini belum ada tersangka yang diumumkan. Penetapan tersangka merujuk pada Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Pemeriksaan Pejabat dan Mantan Menteri Agama

KPK telah memeriksa sejumlah pejabat di Kemenag dan pihak penyedia travel haji. Salah satunya adalah eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, yang dua kali diperiksa pada 7 Agustus 2025 dan 1 September 2025. Meski demikian, hingga saat ini belum ada tersangka yang ditetapkan.