
Penyidik KPK Tahu Sosok Oknum Kemenag yang Terlibat dalam Kasus Pemerasan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap bahwa Ustaz Khalid Zeed Abdullah Basalamah, pemilik PT Zahra Oto Mandiri (Uhud Tour), mengetahui identitas oknum dari Kementerian Agama (Kemenag) yang menerima uang percepatan haji khusus. Meski demikian, pihak KPK belum mengungkapkan secara terbuka siapa sosok tersebut.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyampaikan bahwa Ustaz KB, begitu dia akrab disapa, adalah orang yang paling tahu tentang siapa oknum Kemenag yang terlibat. Ia menjelaskan bahwa penyidik sudah mengetahui identitas oknum tersebut, namun belum bisa diungkapkan karena masih dalam proses penyelidikan.
“Sosok oknum Kemenag itu sudah diketahui oleh penyidik. Namun, saat ini belum bisa dipublikasikan,” ujarnya.
Sebelumnya, KPK menyatakan bahwa uang yang diserahkan oleh Khalid Zeed Abdullah Basalamah bukanlah suap, melainkan hasil pemerasan yang dilakukan oleh oknum Kemenag. Menurut Asep, Khalid diperas untuk membayar sejumlah uang agar bisa diberangkatkan sebagai jemaah haji khusus meskipun baru saja mendaftar.
“Uang yang diserahkan Khalid ke KPK sebenarnya bukan suap. Inisiatifnya berasal dari oknum Kemenag. Dia meminta Khalid membayar uang percepatan agar bisa langsung diberangkatkan,” jelas Asep.
Ia menambahkan bahwa Khalid dan sekitar 122 calon jemaah akhirnya berhasil berangkat ke tanah suci menggunakan kuota haji khusus pada tahun yang sama. Namun, setelah penyelenggaraan ibadah haji tersebut, DPR RI membentuk Pansus Haji untuk meninjau pembagian kuota haji 2024.
Menurut Asep, hal ini membuat oknum Kemenag tersebut merasa takut dan memutuskan mengembalikan uang hasil pemerasan kepada Khalid Basalamah.
“Karena ketakutan, oknum tersebut kemudian mengembalikan uang yang telah diterimanya dari Khalid,” tambahnya.
Asep juga menyebutkan bahwa tidak hanya oknum Kemenag yang terlibat dalam kasus ini, tetapi juga pihak travel perjalanan haji. Mereka turut memengaruhi Khalid untuk beralih dari haji furoda menjadi haji khusus.
“Prosesnya berjenjang. Mulai dari oknum Kemenag, lalu ke travel. Setiap pihak memperoleh keuntungan dari proses ini,” jelas Asep.
Dari penjelasan yang diberikan, terlihat bahwa kasus ini melibatkan banyak pihak dan sistematis. KPK terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap seluruh pelaku dan mekanisme yang digunakan dalam kasus pemerasan ini. Dengan adanya Pansus Haji, diharapkan dapat memberikan transparansi dan keadilan dalam pengelolaan kuota haji.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!