Lama Uang BPJS Cair Setelah Resign? Cek di Sini!

AIOTrade App AIOTrade App

AIOTRADE

Trading Autopilot menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) yang membantu Anda melakukan trading di market spot (Bukan Future) secara otomatis di Binance & Bitget dengan cepat, mudah, dan efisien.

Binance Bitget

Mengapa Trading Crypto Menggunakan Aio Trade?

Aio Trade cocok digunakan untuk semua kalangan, baik Trader Pemula, Profesional, maupun Investor.

24/7 Trading

Aio Trade bekerja sepanjang waktu tanpa henti.

Cepat & Efisien

Menganalisa kondisi pasar secara otomatis.

Strategi AI

Menggunakan AI untuk strategi profit maksimal.

Fitur Timeframe

Memantau harga sesuai timeframe pilihan.

Manajemen Risiko

Mengelola modal otomatis untuk minim risiko.

Averaging & Grid

Teknik Averaging & Grid dioptimalkan AI.

Featured Image

Waktu Pencairan Saldo BPJS Ketenagakerjaan Setelah Mengundurkan Diri

BPJS Ketenagakerjaan merupakan salah satu program jaminan yang disediakan oleh pemerintah untuk masyarakat, terutama bagi para pekerja. Salah satu bentuk jaminan yang diberikan adalah Jaminan Hari Tua (JHT), yang secara otomatis ditambahkan setiap bulannya dari gaji karyawan. Saldo JHT dapat dicairkan ketika peserta tidak lagi aktif bekerja karena berbagai alasan, seperti mengundurkan diri, di-PHK, atau pensiun. Untuk mencairkan saldo tersebut, peserta harus mengajukan klaim secara mandiri.

Salah satu pertanyaan umum yang sering diajukan adalah: berapa lama uang BPJS cair setelah resign? Berikut penjelasan lengkapnya.

1. Lamanya Proses Pencairan Saldo BPJS Ketenagakerjaan

Setelah mengundurkan diri, peserta BPJS Ketenagakerjaan perlu menunggu selama satu bulan sebelum dapat mengajukan klaim JHT. Hal ini berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 19 Tahun 2015. Waktu tunggu tersebut dihitung mulai dari tanggal surat keterangan pengunduran diri dari perusahaan. Setelah masa tunggu tersebut berlalu, peserta dapat langsung mengajukan klaim JHT.

Proses pencairan sendiri memakan waktu yang bervariasi. Jika saldo JHT kurang dari Rp10 juta, proses pencairan bisa dilakukan dalam waktu maksimal satu hari kerja. Namun, jika saldo lebih dari Rp10 juta, proses pencairan biasanya memakan waktu maksimal lima hari kerja.

2. Cara Memeriksa Status Klaim Saldo BPJS Ketenagakerjaan

Setelah mengajukan klaim, peserta dapat memeriksa status klaim secara online melalui situs resmi BPJS Ketenagakerjaan. Berikut langkah-langkahnya:

  • Buka situs bpjsketenagakerjaan.go.id/tracking menggunakan HP atau PC.
  • Masukkan nomor KPJ (Kartu Peserta Jaminan).
  • Klik tombol "Informasi Status Klaim" dan lihat hasilnya.

Dengan cara ini, peserta bisa memantau perkembangan klaim tanpa perlu datang ke kantor BPJS.

3. Cara Mengajukan Klaim Saldo BPJS Ketenagakerjaan

Untuk mengajukan klaim, peserta perlu memenuhi beberapa syarat, antara lain:

  • Kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan.
  • KTP atau identitas lainnya.
  • Surat keterangan pengunduran diri dari perusahaan.
  • NPWP (bagi peserta dengan saldo lebih dari Rp50 juta atau yang sudah mengajukan klaim sebagian).

Berikut beberapa cara untuk mengajukan klaim:

a. Melalui Aplikasi JMO
  • Buka aplikasi JMO dan klik menu "Jaminan Hari Tua".
  • Pilih opsi "Klaim Manfaat JHT" dan pastikan semua persyaratan telah terpenuhi.
  • Pilih alasan klaim dan lanjutkan.
  • Verifikasi data diri dan lakukan swafoto sesuai instruksi.
  • Isi data NPWP dan rekening yang aktif.
  • Konfirmasi rincian saldo JHT dan selesaikan proses.
b. Di Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan
  • Siapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan.
  • Datangi kantor cabang terdekat dan isi formulir pengajuan klaim.
  • Ambil nomor antrean dan tunggu hingga dipanggil.
  • Serahkan dokumen kepada petugas dan terima tanda terima pengajuan.
  • Saldo JHT akan masuk ke rekening peserta dalam beberapa hari.
c. Melalui Lapak Asik
  • Buka situs resmi Lapak Asik.
  • Isi data diri seperti nama lengkap, NIK, dan nomor kepesertaan.
  • Unggah dokumen dan foto diri terbaru.
  • Klik "Simpan" dan siapkan jadwal wawancara online.
  • Ikuti wawancara via video call untuk verifikasi data.
  • Setelah verifikasi selesai, saldo JHT akan dikirim ke rekening yang sudah ditentukan.

FAQ Seputar Pencairan Saldo BPJS Ketenagakerjaan

  • Apakah bisa mencairkan saldo BPJS secara online?
    Ya, peserta bisa melakukan pencairan melalui aplikasi JMO atau situs Lapak Asik.

  • Apakah saldo JHT bisa dicairkan sebelum usia 56 tahun?
    Ya, jika peserta mengundurkan diri atau di-PHK sebelum usia 56 tahun.

  • Berapa lama proses pencairan saldo BPJS?
    Jika saldo di bawah Rp10 juta, proses pencairan maksimal satu hari kerja. Jika lebih dari Rp10 juta, prosesnya maksimal lima hari kerja.