
Realisasi Anggaran Transfer ke Daerah Mencapai 66,1 Persen APBN 2025
Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara, melaporkan bahwa hingga akhir Agustus 2025, realisasi anggaran transfer ke daerah (TKD) telah mencapai Rp 571,5 triliun. Angka ini mencerminkan sekitar 66,1 persen dari outlook APBN 2025 yang ditetapkan sebesar Rp 864,1 triliun. Jumlah ini lebih tinggi dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya, yaitu sebesar Rp 562,1 triliun.
Meski realisasi TKD meningkat, terdapat indikasi perlambatan dalam belanja daerah. Dalam paparan Kemenkeu, belanja daerah mengalami kontraksi hingga 14,1 persen. “Namun, jika kita lihat, belanja daerah lebih lambat dibandingkan tahun lalu,” ujar Suahasil dalam konferensi pers APBN Kita di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin, 22 September 2025.
Penurunan Belanja Berbagai Kategori
Suahasil merinci penurunan belanja berbagai kategori hingga akhir Agustus 2025. Belanja pegawai mencapai Rp 281,0 triliun atau turun 1,5 persen dibandingkan Agustus 2024 yang mencapai Rp 285,2 triliun. Sementara itu, belanja barang dan jasa sebesar Rp 170,1 triliun, turun 10,6 persen dari Agustus 2024 yang mencapai Rp 190,2 triliun.
Belanja modal juga mengalami penurunan signifikan, yaitu 32,6 persen dari Rp 66,5 triliun pada Agustus 2024 menjadi Rp 44,9 triliun pada Agustus 2025. Sedangkan belanja lainnya turun 30,7 persen dari Rp 185,3 triliun pada Agustus 2024 menjadi Rp 128,4 triliun pada Agustus 2025.
Penyebab Perlambatan Belanja Daerah
Menurut Suahasil, beberapa faktor menyebabkan perlambatan belanja daerah. Salah satunya adalah pergantian kepemimpinan. Pada 2025, terjadi pergantian kepemimpinan mulai dari level gubernur hingga wali kota. “Bisa jadi ada perlambatan karena pergantian kepemimpinan, serta kebijakan pencadangan yang dikeluarkan melalui Instruksi Presiden (Inpres) 1 tahun 2025,” ujarnya.
Peningkatan Dana Pemerintah Daerah di Perbankan
Akibat dari perlambatan belanja daerah, terjadi peningkatan dana pemerintah daerah yang tersimpan di perbankan. Hingga akhir Agustus 2025, dana pemda di perbankan mencapai Rp 233,11 triliun. Angka ini lebih tinggi dibandingkan Agustus 2024 yang hanya mencapai Rp 192,57 triliun.
“Karena itu, kami berharap pemerintah daerah akan belanja lebih cepat dalam sisa waktu tiga bulan ke depan,” kata Suahasil. Ia menekankan pentingnya percepatan penggunaan anggaran agar dapat memaksimalkan dampak ekonomi dan pembangunan di berbagai wilayah.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!