
Kenaikan Harga Cabai Merah Keriting di Berbagai Wilayah
Harga cabai merah keriting terus mengalami kenaikan, baik di tingkat produsen maupun konsumen. Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi menyatakan bahwa tren harga cabai merah keriting memang cenderung fluktuatif, seperti yang terjadi pada tahun-tahun sebelumnya.
Menurut data yang diungkapkan oleh Bapanas, harga cabai merah keriting secara nasional pada Kamis, 25 September 2025, mencapai Rp 57.597 per kilogram. Angka ini berada dalam zona hijau, yang berarti tidak melebihi 20 persen dari harga acuan penjualan (HAP) tingkat konsumen. Namun, kondisi ini tidak berlaku untuk seluruh wilayah Indonesia.
Ada lima provinsi yang mengalami kenaikan harga cabai merah keriting di atas 50 persen dari HAP tingkat konsumen, sehingga masuk ke dalam zona merah. Riau menjadi wilayah dengan disparitas harga tertinggi, dengan harga cabai merah keriting mencapai Rp 88.333 per kilogram. Hal ini menunjukkan adanya ketidakseimbangan pasokan dan permintaan di beberapa daerah.
Sementara itu, harga cabai merah keriting di tingkat produsen secara nasional berada di kisaran Rp 45.075 per kilogram. Angka ini juga masih dalam batas 20 persen dari HAP, sehingga belum menunjukkan peningkatan yang signifikan.
Faktor Penyebab Fluktuasi Harga
Arief menjelaskan bahwa salah satu penyebab kenaikan harga cabai merah keriting adalah kondisi alam. Curah hujan yang tinggi serta angin kencang di beberapa wilayah memengaruhi produktivitas tanaman cabai. Perubahan iklim ini membuat para petani kesulitan dalam menjaga kualitas dan jumlah hasil panen.
Selain faktor alam, ada pula perubahan pola tanam dari para petani. Sebagian besar petani beralih dari menanam cabai merah keriting ke cabai rawit merah. Perubahan ini berdampak pada pasokan cabai merah keriting di pasar, sehingga memicu kenaikan harga.
Upaya Pemerintah Daerah dalam Menjaga Stabilitas Harga
Untuk mengatasi situasi ini, Arief menyarankan agar pemerintah daerah saling bekerja sama. Contohnya, wilayah yang mengalami kenaikan harga cabai merah keriting dapat membantu daerah lain yang memiliki harga di bawah HAP produsen. Langkah ini bertujuan untuk menjaga nilai harga di tingkat petani, sehingga tidak sampai turun di bawah HAP.
Selain itu, Arief juga menyampaikan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) yang menunjukkan penurunan Indeks Nilai Tukar Petani Hortikultura (NTPH) pada Agustus 2025 sebesar 6,21 persen, menjadi 122,89. Angka ini lebih rendah dibandingkan indeks NTPH pada Juli 2025 yang sempat mencapai 131,04, yaitu tingkat tertinggi dalam empat tahun terakhir.
Langkah-Langkah untuk Mengurangi Fluktuasi Harga
Arief menekankan pentingnya keterlibatan pemerintah daerah dalam menghadapi fluktuasi harga cabai merah keriting. Ia mengimbau agar pemerintah daerah merangkul pelaku usaha cabai dan merumuskan program intervensi. Program tersebut bisa berupa pembinaan petani, pengembangan infrastruktur pertanian, atau pendampingan teknis untuk meningkatkan produksi dan stabilitas harga.
Dengan langkah-langkah ini, diharapkan harga cabai merah keriting dapat stabil, sehingga tidak memberatkan masyarakat dan petani. Selain itu, kebijakan yang tepat juga akan membantu menjaga kesejahteraan para petani yang bergantung pada komoditas cabai sebagai sumber penghasilan utama.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!