
Perjanjian Ekonomi Indonesia-Kanada Diharapkan Tingkatkan Konektivitas dan Pertumbuhan Ekonomi
Perjanjian Kerja Sama Ekonomi Strategis Indonesia-Kanada atau ICA-CEPA menjadi salah satu langkah penting dalam memperkuat hubungan bilateral antara kedua negara. Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menyatakan bahwa perjanjian ini sangat strategis baik secara ekonomi maupun politik bagi Indonesia.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Prabowo saat memberikan keterangan pers bersama Perdana Menteri Kanada, Mark Carney, di Parliament Hill, Ottawa, pada Rabu (24/9/2025). Menurutnya, penandatanganan ICA-CEPA merupakan momen bersejarah yang akan membuka peluang besar bagi perekonomian Indonesia.
"Penandatanganan perjanjian kemitraan ekonomi komprehensif Indonesia-Kanada CEPA sangat penting bagi kami. Ini adalah langkah strategis yang akan memberikan dampak positif," ujarnya.
Perjanjian ICA-CEPA ditandatangani oleh Menteri Perdagangan RI Budi Santoso dan Menteri Perdagangan Internasional Kanada Maninder Sindhu. Dalam perjanjian ini, Kanada berkomitmen untuk menghapus sekitar 90,5 persen tarif impor terhadap produk asal Indonesia. Di sisi lain, Indonesia juga memberikan liberalisasi sebesar 85,8 persen pos tarif.
Dampak Ekonomi yang Signifikan
Perdana Menteri Kanada, Mark Carney, menilai bahwa ICA-CEPA akan memberikan perubahan signifikan bagi bisnis Kanada. "Dengan kemitraan perdagangan, investasi, dan keamanan baru ini, kami menciptakan kepastian dan keamanan yang dibutuhkan bisnis kami untuk meningkatkan perdagangan dan investasi," katanya.
Perjanjian ini akan mulai berlaku pada tahun 2026. Jika sudah sepenuhnya diterapkan, ICA-CEPA diproyeksikan mampu mendorong ekspor Indonesia ke Kanada hingga mencapai 11,8 miliar dollar AS atau setara Rp 197,6 triliun (dengan asumsi kurs Rp 16.700 per dollar AS) pada 2030. Proyeksi ini juga sejalan dengan pertumbuhan PDB nasional sebesar 0,12 persen serta peningkatan investasi sebesar 0,38 persen.
Selain dampak ekonomi, ICA-CEPA juga menjamin transparansi regulasi, perlindungan investasi, serta memperkuat kerja sama di bidang pemberdayaan UMKM, lokapasar digital, hak kekayaan intelektual, dan perdagangan berkelanjutan.
Persiapan Awal dan Tantangan yang Diatasi
Sebelumnya, Indonesia dan Kanada telah merampungkan secara substantif perjanjian kerja sama ICA-CEPA pada 2024. Menteri Perdagangan Budi Santoso menyatakan bahwa perjanjian ini telah rampung secara substantif saat gelaran Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) APEC 2024 di Lima, Peru, pada pertengahan November 2024.
“Kedua negara sepakat, perjanjian dapat ditandatangani pada 2025 dengan perkiraan waktu implementasi pada tahun 2026,” kata Budi di Jakarta, 2 Desember 2024 lalu.
Peluang Ekspor dan Investasi yang Lebih Besar
Bagi Indonesia, kerja sama ini akan semakin membuka akses pasar produk-produk Indonesia ke wilayah Amerika Utara, khususnya Kanada. Menteri Perdagangan Budi Santoso menjelaskan bahwa melalui ICA-CEPA, RI mendapatkan liberalisasi akses pasar Kanada sebesar 90,5 persen pos tarif dengan nilai perdagangan sebesar 1,4 miliar dollar AS.
Beberapa produk prioritas Indonesia yang mendapat akses pasar dari Kanada antara lain tekstil, kertas dan turunannya, kayu dan turunannya, makanan olahan, sarang burung palet, dan kelapa sawit. Selain itu, perjanjian ini juga akan memberikan preferential treatment bagi penyedia jasa Indonesia, termasuk sektor jasa bisnis, telekomunikasi, konstruksi, pariwisata, dan transportasi.
Terkait investasi, ICA-CEPA akan mempermudah akses investasi di sektor manufaktur, pertanian, perikanan, kehutanan, pertambangan dan penggalian, serta infrastruktur energi. Hal ini diharapkan bisa menjadi dorongan signifikan bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia dalam jangka panjang.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!