
Peran Koperasi Desa Merah Putih dalam Penguatan Ekonomi Daerah
Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih diharapkan menjadi salah satu pilar utama dalam memperkuat perekonomian masyarakat, khususnya di daerah pedesaan. Dengan pengelolaan yang baik dan strategis, program ini memiliki potensi besar untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat setempat.
Menteri Koperasi Ferry Juliantono menyampaikan bahwa keberhasilan program ini akan menjadi penentu arah pembangunan ekonomi desa dan pencapaian visi Kabinet Merah Putih. Ia menekankan bahwa tugas yang diemban oleh Kopdes Merah Putih sangat berat karena berkaitan langsung dengan keberadaan badan usaha koperasi di Indonesia. Jika program ini berhasil, maka akan terjadi perubahan signifikan dalam kehidupan masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan.
Program Kopdes Merah Putih merupakan prioritas utama dari Presiden Prabowo Subianto. Tujuan utamanya adalah menjadikan koperasi sebagai pusat aktivitas ekonomi desa. Mulai dari layanan kesehatan seperti klinik dan apotek desa, hingga distribusi bahan pokok dan pengembangan produk lokal seperti beras, minyak, dan pupuk, semuanya dikelola melalui koperasi ini.
Ferry menegaskan bahwa operasionalisasi Kopdes Merah Putih menjadi fokus utama Kementerian Koperasi saat ini. Untuk itu, diperlukan penyesuaian kapasitas organisasi agar pelaksanaannya dapat berjalan cepat dan tepat sasaran. Hal ini juga dilakukan guna memastikan bahwa semua komponen terlibat secara optimal dalam menjalankan program ini.
Dalam acara Serah Terima Jabatan Wakil Menteri Koperasi, Ferry menyambut baik pengangkatan Farida Farichah sebagai Wakil Menteri Koperasi yang baru. Ia percaya bahwa Farida akan membawa semangat baru dan memperkuat kebijakan kementerian dalam menjalankan program ini.
Tahap operasionalisasi Kopdes Merah Putih terus berjalan. Sejak pekan lalu, bank BUMN atau Himbara telah melakukan sosialisasi mengenai cara pencairan pinjaman dan penyusunan proposal bisnis. Diharapkan sebanyak 16 ribu hingga 20 ribu unit koperasi bisa mendapatkan pembiayaan dari bank Himbara tahun ini, sehingga dapat beroperasi mulai Oktober 2025.
Setiap koperasi akan mendapatkan plafon pembiayaan maksimal sebesar Rp3 miliar. Dana tersebut dapat digunakan untuk modal kerja serta investasi pembangunan infrastruktur seperti gudang penyimpanan dan pengadaan truk operasional.
Ferry menyatakan target awalnya adalah 20 ribu koperasi Merah Putih yang akan dibangun secara ideal. Untuk mempercepat proses pencairan dana, pemerintah tengah menyempurnakan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pinjaman Dalam Rangka Pendanaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Revisi ini bertujuan mempermudah proses pengajuan pinjaman, termasuk penghapusan kewajiban mendapatkan persetujuan dari bupati/wali kota serta tanpa harus melewati musyawarah desa khusus (musdesus) dalam setiap proposal bisnis koperasi. Dengan langkah-langkah ini, diharapkan proses pendanaan lebih efisien dan cepat, sehingga koperasi dapat segera beroperasi dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!