Pajak Ekonomi Digital Capai Rp8,77 Triliun, PPN PMSE Jadi Penyumbang Terbesar

AIOTrade App AIOTrade App

AIOTRADE

Trading Autopilot menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) yang membantu Anda melakukan trading di market spot (Bukan Future) secara otomatis di Binance & Bitget dengan cepat, mudah, dan efisien.

Binance Bitget

Mengapa Trading Crypto Menggunakan Aio Trade?

Aio Trade cocok digunakan untuk semua kalangan, baik Trader Pemula, Profesional, maupun Investor.

24/7 Trading

Aio Trade bekerja sepanjang waktu tanpa henti.

Cepat & Efisien

Menganalisa kondisi pasar secara otomatis.

Strategi AI

Menggunakan AI untuk strategi profit maksimal.

Fitur Timeframe

Memantau harga sesuai timeframe pilihan.

Manajemen Risiko

Mengelola modal otomatis untuk minim risiko.

Averaging & Grid

Teknik Averaging & Grid dioptimalkan AI.

Featured Image

Pajak Digital Menjadi Sumber Pendapatan Negara yang Signifikan

Pajak digital semakin menegaskan perannya sebagai penggerak utama penerimaan negara di era digital. Pemerintah mencatat setoran pajak dari usaha ekonomi digital mencapai sebesar Rp8,77 triliun selama periode Januari hingga Agustus 2025. Angka ini menunjukkan pertumbuhan yang signifikan dan menunjukkan bahwa sektor digital menjadi salah satu sumber pendapatan yang sangat potensial.

Dalam keterangan resmi, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, Rosmauli menyatakan bahwa pajak digital memainkan peran penting dalam penerimaan negara saat ini. Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah semakin memperhatikan sektor digital sebagai bagian dari strategi pengelolaan keuangan negara.

Komponen Pajak Digital yang Terbukti Menghasilkan

Secara rinci, penerimaan pajak digital terdiri dari beberapa komponen. Pertama, pajak pertambahan nilai (PPN) dari perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE) mencapai sebesar Rp6,51 triliun. Selanjutnya, pajak atas aset kripto mencapai Rp522,82 miliar, sedangkan pajak fintech (peer to peer lending) mencapai Rp952,55 miliar. Terakhir, pajak Sistem Informasi Pengadaan Pemerintah (SIPP) mencapai Rp786,3 miliar.

PPN PMSE: Pemungut yang Semakin Banyak

Total setoran PPN PMSE sejak tahun 2020 hingga 2025 mencapai Rp31,85 triliun. Setoran tersebut berasal dari 201 PMSE yang telah ditunjuk dari total 236 PMSE yang ada. Pada Agustus 2025, pemerintah menunjuk empat pemungut baru PPN PMSE, yaitu Blackmagic Design Asia Pte Ltd, Samsung Electronics Co Ltd, PIA Private Internet Access Inc, dan Neon Commerce Inc. Di sisi lain, pemerintah juga mencabut satu pemungut, yakni TP Global Operations Limited.

Pajak Aset Kripto: Tumbuh Pesat

Pajak kripto juga memberikan kontribusi signifikan. Total penerimaan pajak kripto mencapai Rp1,61 triliun sepanjang 2022 hingga 2025. Dari jumlah tersebut, Rp770,42 miliar berasal dari pajak penghasilan (PPh) 22 atas transaksi penjualan, sedangkan sisanya sebesar Rp840,08 miliar merupakan penerimaan PPN dalam negeri (DN).

P2P Lending: Kontribusi Berbagai Jenis Pajak

Total setoran dari P2P lending mencapai Rp3,99 triliun dari 2022 hingga 2025. Penerimaan pajak dari sektor ini terdiri dari tiga jenis: PPh 23 atas bunga pinjaman yang diterima wajib pajak dalam negeri (WPDN) dan bentuk usaha tetap (BUT) sebesar Rp1,11 triliun; PPh 26 atas bunga pinjaman yang diterima wajib pajak luar negeri (WPLN) sebesar Rp724,32 miliar; serta PPN DN atas setoran masa sebesar Rp2,15 triliun.

SIPP: Peningkatan Penerimaan yang Stabil

Untuk SIPP, total penerimaan tercatat sebesar Rp3,63 triliun dari 2022 hingga 2025. Penerimaan ini terdiri atas PPh sebesar Rp242,31 miliar dan PPN sebesar Rp3,39 triliun. Ini menunjukkan bahwa sistem pengadaan pemerintah melalui SIPP terus berkembang dan memberikan kontribusi yang stabil.

Harapan DJP untuk Tren Positif Pajak Digital

DJP berharap tren positif penerimaan pajak dari usaha ekonomi digital terus berlanjut. Hal ini akan didukung oleh meluasnya basis pemungutan PPN PMSE, perkembangan industri fintech dan kripto, serta optimalisasi sistem digital di sektor pengadaan pemerintah. Dengan peningkatan ini, sektor digital akan semakin menjadi tulang punggung penerimaan negara di masa depan.