
Potensi Industri Halal sebagai Pendorong Ekonomi Nasional
Indonesia memiliki potensi besar dalam mengembangkan industri halal sebagai salah satu sektor yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Dengan jumlah penduduk Muslim terbesar di dunia, yaitu sekitar 245,97 juta jiwa, Indonesia memiliki pasar yang sangat menjanjikan. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melihat peluang ini sebagai kesempatan untuk menjadikan Indonesia sebagai pusat industri halal global.
Menurut Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, pasar halal dunia terus menunjukkan pertumbuhan yang signifikan. Pada tahun 2023, konsumsi umat Muslim di enam sektor ekonomi syariah telah mencapai US$ 2,43 triliun. Angka ini diperkirakan meningkat menjadi US$ 3,36 triliun pada tahun 2028. Di dalam negeri sendiri, konsumsi rumah tangga Indonesia mencapai Rp 3.226,1 triliun pada semester I-2025, yang dipengaruhi oleh jumlah penduduk Muslim yang besar.
Agus menyatakan bahwa Indonesia bukan hanya sekadar pasar, tetapi juga harus menjadi produsen dan pemain utama industri halal global. Meskipun demikian, Indonesia belum mendominasi industri halal global. Berdasarkan State of The Global Islamic Economy Report (SGIER) 2024/25, Indonesia menempati peringkat ketiga dalam ekosistem industri halal dunia, di bawah Malaysia dan Arab Saudi. Namun, Indonesia mencatat kenaikan skor tertinggi dibanding tahun 2022, dengan peningkatan sebesar 19,8 poin.
Sektor-sektor Unggulan dalam Industri Halal
Secara sektoral, Indonesia unggul dalam tiga sektor penting yang berkaitan dengan manufaktur. Pertama adalah modest fashion, dengan skor 106,5 dan menempati peringkat pertama dunia. Kedua adalah sektor farmasi dan kosmetik halal, berada di posisi kedua dengan skor 85,8. Ketiga adalah sektor makanan halal, yang menempati peringkat keempat dengan skor 78,8.
Selain itu, industri halal Indonesia menunjukkan tren yang menjanjikan. Hingga saat ini, terdapat 140.944 perusahaan industri halal di Indonesia. Sektor makanan halal mendominasi dengan 130.111 industri, disusul oleh industri minuman halal dengan 10.383 industri, serta farmasi dan obat dengan 1.633 industri. Jumlah produk yang telah tersertifikasi halal mencapai 584.522 produk dengan total 162.111 sertifikat halal.
Investasi di sektor terkait industri halal, termasuk keuangan syariah, pada periode 2023–2024 mencapai US$ 5,8 miliar. Dari jumlah tersebut, Indonesia menjadi penerima investasi terbesar dengan nilai US$ 1,6 miliar. Selain itu, ekspor produk halal Indonesia ke negara-negara Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) pada 2023 mencapai US$ 12,33 miliar, menempatkan Indonesia di urutan ke-9. Impor dari negara-negara OKI pada periode yang sama sebesar US$ 29,64 miliar.
Roadmap Pengembangan Industri Halal
Kemenperin telah menyelesaikan penyusunan peta jalan (roadmap) pengembangan industri halal tahun 2025–2029. Peta jalan ini dituangkan dalam rancangan Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) yang saat ini memasuki tahap akhir proses harmonisasi lintas kementerian/lembaga.
Roadmap ini bertujuan untuk mendorong ekosistem industri halal nasional. Di dalamnya termuat timeline dan time frame yang jelas, sehingga setiap program dan kebijakan memiliki target capaian yang terukur. Seluruh pemangku kepentingan: pemerintah, pelaku usaha, maupun masyarakat akan memiliki acuan bersama untuk bergerak sesuai tanggung jawab masing-masing.
Pemerintah telah menetapkan dua tahapan utama pengembangan industri halal hingga 2029. Tahap pertama difokuskan pada persiapan menyeluruh agar industri mampu memenuhi aspek kehalalan produk. Tahap kedua, yang berlangsung antara 2025 hingga 2029, diarahkan pada penguatan daya saing.
Strategi dan Program yang Dilakukan
Untuk mendukung tahapan tersebut, Kemenperin telah menetapkan lima strategi utama, yakni: memperkuat regulasi dan kebijakan teknis, memperkuat infrastruktur industri halal, mengembangkan SDM, memperdalam struktur industri, serta meningkatkan pangsa pasar produk halal.
Kemenperin melalui Pusat Industri Halal juga berkomitmen untuk menjalankan program-program yang mampu mendukung pengembangan industri halal nasional, seperti penyusunan kebijakan teknis produk halal, pembentukan dan penguatan infrastruktur industri halal, pengembangan SDM industri halal, fasilitasi sertifikasi halal, peningkatan promosi dan kerja sama industri halal, serta pengawasan dan pengendalian industri halal.
Saat ini, Kemenperin memiliki 22 Lembaga Pemeriksa Halal (LPH). Delapan di antaranya merupakan LPH utama dengan cakupan pemeriksaan nasional dan internasional. Selain itu, Kemenperin memiliki tiga Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H), tiga Lembaga Pelaksana Pelatihan Halal, dan dua Lembaga Sertifikasi Profesi untuk SDM industri halal yang tersebar di seluruh Indonesia.
Program dan Inisiatif yang Mendukung Pengembangan Industri Halal
Kemenperin juga meningkatkan jumlah fasilitasi proses sertifikasi halal kepada pelaku usaha, khususnya industri kecil. Salah satu program unggulan yang telah dilaksanakan selama lima tahun terakhir adalah penguatan ekosistem industri halal nasional melalui penyelenggaraan Indonesia Halal Industry Awards (IHYA).
Pada tahun 2025, jumlah peserta IHYA meningkat menjadi 1.031 peserta, dari sebelumnya 984 peserta pada 2024. Setelah melewati proses penjurian hingga tahap akhir, diperoleh sebanyak 16 pemenang IHYA 2025. Jumlah tersebut mencerminkan antusiasme dan komitmen pelaku industri yang semakin besar terhadap IHYA.
Di samping IHYA, untuk meningkatkan halal awareness dan akses pasar produk industri halal, sejak tahun 2024 Kemenperin bekerja sama dengan PT Dyandra Promosindo menyelenggarakan Halal Indonesia International Industry Expo (Halal Indo). Pada tahun ini, Halal Indo berhasil menarik minat kalangan internasional, baik sebagai peserta pameran maupun calon pembeli, dengan dihadiri lebih dari 10 negara.
Beberapa negara yang hadir antara lain: Malaysia, Thailand, Turki, Kirgistan, Tiongkok, Ghana, Filipina, Libya, Selandia Baru, Singapura, dan Amerika Serikat. "Halal Indo 2025 juga telah terhubung dengan jaringan expo halal internasional, termasuk Mega Halal Bangkok, MIHAS di Malaysia, New Zealand Halal Show, hingga Halal Expo di Istanbul. Konektivitas ini semakin memperkuat peran Indonesia dalam jejaring industri halal global,” tandas Agus.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!