Pemkot Depok dan KLHK Sidak Kandang Hewan, Diduga Buang Limbah ke Setu

AIOTrade App AIOTrade App

AIOTRADE

Trading Autopilot menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) yang membantu Anda melakukan trading di market spot (Bukan Future) secara otomatis di Binance & Bitget dengan cepat, mudah, dan efisien.

Binance Bitget

Mengapa Trading Crypto Menggunakan Aio Trade?

Aio Trade cocok digunakan untuk semua kalangan, baik Trader Pemula, Profesional, maupun Investor.

24/7 Trading

Aio Trade bekerja sepanjang waktu tanpa henti.

Cepat & Efisien

Menganalisa kondisi pasar secara otomatis.

Strategi AI

Menggunakan AI untuk strategi profit maksimal.

Fitur Timeframe

Memantau harga sesuai timeframe pilihan.

Manajemen Risiko

Mengelola modal otomatis untuk minim risiko.

Averaging & Grid

Teknik Averaging & Grid dioptimalkan AI.

Featured Image

Pemeriksaan Mendadak di Kandang Hewan di Depok

Pemerintah Kota (Pemkot) Depok bersama Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) melakukan pemeriksaan mendadak ke tiga kandang hewan yang berada dekat Setu Pedongkelan dan Setu Gadog, Kota Depok, pada Jumat (26/9/2025). Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan apakah aktivitas kandang hewan tersebut mengganggu lingkungan sekitar.

Pengamatan di Lokasi Sidak

Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah, hadir bersama Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Depok, Abdul Rahman. Keduanya terlihat menjalankan tugasnya dengan rapi, mendampingi perwakilan KLH selama proses pemeriksaan berlangsung.

Sidak pertama dilakukan di Setu Pedongkelan, tempat kandang hewan milik pekerja berinisial N diperiksa. Tim meninjau aktivitas kandang hewan, khususnya melihat proses pembuangan limbah yang diduga melanggar aturan. Proses ini juga dilakukan saat tim bergerak menuju dua kandang hewan lainnya di kawasan Setu Gadog, yang dikelola oleh pengusaha ternama di Depok.

Masalah Lingkungan yang Terjadi

Di lokasi tersebut, terlihat saluran yang mengaliri kotoran hewan langsung dialirkan ke setu. Hal ini menyebabkan area sekitar setu menjadi penuh lumpur dan berbau tidak sedap. Setelah melakukan peninjauan, pihak KLH memasang plang penyegelan di dekat kandang hewan dari kedua lokasi tersebut.

Chandra Rahmansyah menjelaskan bahwa penyegelan ini dilakukan karena dugaan adanya kandang hewan yang mencemari lingkungan, khususnya ke perairan setu. "Kami mendatangi lokasi kandang-kandang hewan yang berada di sekitaran setu, yang diduga kuat membuang kotorannya ke setu, ke badan air," ujarnya kepada wartawan di lokasi.

Dokumen Lingkungan yang Tidak Lengkap

Selain itu, para pemilik kandang hewan juga belum menyerahkan berkas dokumen lingkungan ke DLHK. Dokumen ini sangat penting untuk memastikan dampak usaha terhadap lingkungan aman.

"Diduga perizinannya juga bermasalah. Sudah pernah ada dari pengawasan DLHK memang belum ada izinnya dari sekarang," tambah Chandra.

Abdul Rahman menambahkan bahwa DLHK telah menghubungi para pemilik usaha untuk segera menyerahkan dokumen lingkungan dalam waktu dekat. "Untuk dokumen lingkungan sih memang tidak ada sampai hari ini dan kami juga sudah melakukan pembinaan. Rencana sih mereka sudah ada komunikasi ingin menyusun dokumen lingkungan," jelasnya.

Tindakan Lanjutan yang Akan Dilakukan

Dalam waktu dekat, para pemilik usaha terkait mungkin akan menerima panggilan untuk diperiksa lebih lanjut. Termasuk dalam hal ini adalah penentuan sanksi yang akan diberikan oleh KLH.

"Saya pikir kalau sudah ada peringatan, nanti tanya ke pejabat pengawas KLH. Kalau sudah ditangani mereka, kita memang punya pengawasan berlapis, dari kita DLHK tapi kalau sudah ada tindakan dari KLH seperti ini, maka nanti yang bersangkutan akan dipanggil," jelas Abdul Rahman.