Penundaan Short Selling 6 Bulan: Dampak pada Investor

AIOTrade App AIOTrade App

AIOTRADE

Trading Autopilot menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) yang membantu Anda melakukan trading di market spot (Bukan Future) secara otomatis di Binance & Bitget dengan cepat, mudah, dan efisien.

Binance Bitget

Mengapa Trading Crypto Menggunakan Aio Trade?

Aio Trade cocok digunakan untuk semua kalangan, baik Trader Pemula, Profesional, maupun Investor.

24/7 Trading

Aio Trade bekerja sepanjang waktu tanpa henti.

Cepat & Efisien

Menganalisa kondisi pasar secara otomatis.

Strategi AI

Menggunakan AI untuk strategi profit maksimal.

Fitur Timeframe

Memantau harga sesuai timeframe pilihan.

Manajemen Risiko

Mengelola modal otomatis untuk minim risiko.

Averaging & Grid

Teknik Averaging & Grid dioptimalkan AI.

Featured Image

Penundaan Implementasi Short Selling di Bursa Efek Indonesia

Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali mengambil keputusan untuk menunda pelaksanaan short selling. Keputusan ini dilakukan setelah sebelumnya BEI telah menetapkan tanggal 26 September 2025 sebagai tenggat waktu awal pelaksanaan. Namun, akhirnya penundaan ini diperpanjang hingga enam bulan ke depan.

Penundaan ini menjadi perhatian serius bagi para pengamat pasar modal. Salah satu ahli, Lanjar Nafi, menilai bahwa langkah yang diambil oleh BEI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) adalah tindakan yang hati-hati. Dari sudut pandang regulator, penundaan ini bisa dianggap sebagai kebijakan konservatif yang bertujuan menjaga stabilitas dan integritas pasar.

Menurut Lanjar, ada beberapa faktor yang mungkin memengaruhi keputusan ini. Pertama, kesiapan infrastruktur dan ekosistem pasar. Kedua, edukasi terhadap pelaku pasar yang masih perlu ditingkatkan. Ketiga, psikologi pasar yang mungkin belum siap menghadapi instrumen baru ini. Terakhir, kekhawatiran akan potensi ketidakstabilan di pasar saham.

Lanjar menegaskan bahwa jika penundaan ini disebabkan karena infrastruktur dan kesiapan pelaku pasar yang belum matang, maka keputusan tersebut dinilai tepat. Namun, jika penundaan terjadi karena kekhawatiran berlebihan, maka otoritas berpotensi melewatkan kesempatan emas untuk menguji coba instrumen baru.

“Karena pasar yang bullish adalah kondisi yang ideal untuk menguji instrumen baru dengan risiko yang lebih terkendali,” ujarnya.

Direktur Pengembangan Bursa Efek Indonesia, Jeffrey Hendrik, menjelaskan bahwa keputusan penundaan ini diambil dengan mempertimbangkan beberapa aspek. Pertama, situasi global yang masih penuh ketidakpastian. Hal ini dapat berdampak signifikan terhadap pasar saham. Kedua, beberapa anggota bursa (AB) yang sedang dalam proses persiapan untuk mengajukan izin short selling.

Hingga saat ini, hanya dua perusahaan yang telah mendapatkan izin pembiayaan short selling, yaitu PT Ajaib Sekuritas Asia dan PT Semesta Indovest. Dengan jumlah AB yang masih terbatas, BEI berharap pada masa mendatang, ketika kondisi pasar global lebih stabil dan jumlah AB yang mampu melakukan short selling meningkat, implementasi instrumen ini akan lebih efektif.

Dengan demikian, keputusan penundaan ini tidak hanya bertujuan untuk melindungi pasar dari risiko yang tidak terduga, tetapi juga memberikan waktu tambahan bagi pelaku pasar untuk mempersiapkan diri secara lebih matang. Dalam jangka panjang, langkah ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan pasar yang lebih sehat dan stabil.