Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Uang Sesari di Pura Desa Pemogan dan Pedungan, 11 Kali Beraksi

AIOTrade App AIOTrade App

AIOTRADE

Trading Autopilot menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) yang membantu Anda melakukan trading di market spot (Bukan Future) secara otomatis di Binance & Bitget dengan cepat, mudah, dan efisien.

Binance Bitget

Mengapa Trading Crypto Menggunakan Aio Trade?

Aio Trade cocok digunakan untuk semua kalangan, baik Trader Pemula, Profesional, maupun Investor.

24/7 Trading

Aio Trade bekerja sepanjang waktu tanpa henti.

Cepat & Efisien

Menganalisa kondisi pasar secara otomatis.

Strategi AI

Menggunakan AI untuk strategi profit maksimal.

Fitur Timeframe

Memantau harga sesuai timeframe pilihan.

Manajemen Risiko

Mengelola modal otomatis untuk minim risiko.

Averaging & Grid

Teknik Averaging & Grid dioptimalkan AI.

Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Uang Sesari di Pura Desa Pemogan dan Pedungan, 11 Kali Beraksi

Pelaku Pencurian Uang Sesari di Pura Denpasar Ditangkap

Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan berhasil menangkap pelaku pencurian uang sesari di beberapa pura yang viral di media sosial. Aksi tersebut terjadi di Pura Desa dan Pura Puseh Desa Pemogan, Denpasar, Bali. Pelaku berhasil ditangkap setelah petugas melakukan penyelidikan dan memeriksa rekaman CCTV.

Dari laporan yang diterima, tim opsnal melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan menemukan petunjuk dari rekaman CCTV. Dalam rekaman tersebut, terlihat seorang pria masuk ke area pura dan melakukan aksi pencurian di tempat suci tersebut. Petugas kemudian melanjutkan penyelidikan dan menemukan seseorang yang mencurigakan di sekitar Jalan Pulau Bangka.

Saat dilakukan pemeriksaan, pelaku berinisial AG (23 tahun) asal Lampung mengakui perbuatannya. Menurut Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, pelaku mengaku telah melakukan pencurian di tiga pura sekitar Pemogan dan Pedungan sebanyak 11 kali.

Pelaku AG mengatakan bahwa aksinya dilakukan dalam kurun waktu tiga bulan, yaitu Desember 2024 hingga Februari 2025. Menurutnya, niat awal melakukan pencurian adalah untuk kebutuhan makan sehari-hari.

Beberapa aksi pelaku tercatat dalam berbagai lokasi. Salah satunya adalah saat mencuri di Pura Puseh dan Desa di Glogor Carik. Di tempat tersebut, pelaku mengambil kotak sesari yang berisi uang sebesar Rp 500 ribu. Selain itu, pelaku juga melakukan pencurian di Pura Pusering Jagatsari Glogor Carik dengan mengambil uang di Daksina sebesar Rp 100 ribu.

Kejadian tersebut diketahui oleh petugas kebersihan pura pada 18 Januari 2025. Saat itu, mereka menemukan bahwa semua Daksina di masing-masing pelinggih telah dikeluarkan dan diletakkan di bawah. Setelah dicek, ternyata ada uang yang hilang.

Penangkapan dan Proses Hukum

Setelah penangkapan, pelaku AG dibawa ke kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Petugas akan mengevaluasi tindakan hukum yang sesuai dengan perbuatan pelaku. Meski tidak disebutkan secara detail, kemungkinan besar pelaku akan dihadapkan pada proses hukum yang berlaku di Indonesia.

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat tentang pentingnya menjaga keamanan di tempat-tempat ibadah. Tidak hanya itu, kasus ini juga menunjukkan bahwa tindakan kriminal dapat terjadi di mana saja, termasuk di lingkungan yang dianggap suci dan aman.

Tindakan Pencegahan dan Kesadaran Masyarakat

Untuk mencegah terulangnya kejadian serupa, diperlukan kesadaran dari masyarakat dan pengelola pura. Beberapa langkah pencegahan bisa dilakukan, seperti pemasangan CCTV yang lebih canggih, pengawasan yang lebih ketat, serta koordinasi dengan aparat kepolisian.

Selain itu, masyarakat juga diminta untuk tetap waspada dan melaporkan kecurigaan kepada pihak berwajib. Dengan demikian, kejahatan seperti pencurian di tempat ibadah dapat diminimalisir.

Kasus ini juga menjadi momentum bagi pemangku kebijakan untuk meningkatkan keamanan di tempat-tempat ibadah, terutama di wilayah yang sering dikunjungi oleh masyarakat luas. Dengan adanya langkah-langkah pencegahan yang tepat, kepercayaan masyarakat terhadap tempat-tempat ibadah dapat dipertahankan.