
Masalah dalam Internal TNI yang Terus Berulang
Direktur Imparsial, Ardi Manto Adiputra, menyampaikan bahwa TNI masih menghadapi berbagai masalah internal yang belum sepenuhnya terselesaikan. Hal ini disampaikan setelah terjadi kejadian di mana seorang anggota TNI, Praka SI, membawa senjata api laras panjang dan melepaskan tembakan ke pos keamanan Bank BRI Cabang Gowa pada Kamis (25/9/2025). Kejadian ini menimbulkan rasa tidak aman di kalangan masyarakat, terlebih setelah sebelumnya seorang kepala cabang BRI di Jakarta tewas akibat penculikan oleh dua orang anggota TNI.
Ardi menyebutkan bahwa maraknya peristiwa kekerasan yang dilakukan oleh TNI di muka umum menunjukkan adanya masalah laten di tubuh institusi tersebut. Menurutnya, setidaknya ada dua masalah utama yang perlu segera diselesaikan oleh TNI.
Sistem Pengawasan yang Buruk
Pertama, sistem pengawasan yang buruk di dalam TNI. Ardi menjelaskan bahwa keluarnya senjata api beserta pelurunya bukan untuk tujuan tugas TNI menunjukkan tidak adanya pengawasan ketat terhadap penggunaan senjata api milik TNI. Akibatnya, senjata-senjata tersebut sering kali disalahgunakan untuk tujuan kriminal. Contohnya adalah kasus pembunuhan bos rental mobil di Tangerang hingga penjualan senjata ke Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua.
Budaya Impunitas dan Peradilan Militer yang Tertutup
Masalah kedua adalah lemahnya akuntabilitas dan kuatnya budaya impunitas di tubuh TNI. Ardi menyebutkan bahwa peradilan militer yang tertutup membuat jaksa, hakim, dan terdakwa sama-sama anggota TNI. Hal ini seringkali melahirkan impunitas karena para prajurit TNI yang melakukan tindakan kriminal tidak takut karena akan diadili oleh TNI sendiri.
Ia memberikan contoh vonis ringan bagi dua anggota TNI dari Kodim 0204/Deli Serdang, yaitu Sersan Kepala Darmen Hutabarat dan Sersan Dua Hendra Fransisco Manalu. Kedua anggota tersebut hanya divonis hukuman penjara 2 tahun 6 bulan padahal terbukti membunuh seorang anak di Sumatera Utara. Situasi ini bertentangan dengan prinsip negara hukum, khususnya terkait kesetaraan di hadapan hukum.
Kasus Praka SI di Bank BRI
Praka SI mengamuk di kantor BRI Sungguminasa, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan pada Kamis pagi. Ia datang ke kantor bank tersebut sekitar pukul 09.30 Wita sambil menenteng senjata api laras panjang jenis SS1 V1, mengenakan topi, masker, dan membawa ransel. Ia langsung masuk ke ruang lobi bank yang saat itu ramai nasabah, sambil berteriak mencari petugas. Tak lama, empat anggota Intel Kodim 1409/Gowa datang untuk mengamankan pelaku. Namun, saat menyadari kehadiran petugas, Praka SI justru mengacungkan senjata dan memberondong pos sekuriti bank hingga terjadi perebutan senjata.
Dandim 1409/Gowa Letkol Inf Heri Kuswanto menyatakan bahwa Praka SI diduga mengalami tekanan mental berat. Informasi yang diperoleh dari lapangan menunjukkan bahwa oknum ini sempat teriak-teriak mengenai undang-undang perampasan aset. Ia juga mengungkapkan bahwa Praka SI sedang menjalani pemeriksaan di Polisi Militer Komando Daerah Militer (Pomdam) Hasanuddin. Informasi dari Divisi 3 Kostrad menyebutkan bahwa oknum tersebut telah diserahkan ke Pomdam Hasanuddin untuk menjalani proses pemeriksaan secara militer.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!