
Kementerian Investasi Menghadapi Tantangan dari Gugatan Perdata
Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi atau Wakil Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Todotua Pasaribu, mengungkapkan bahwa kementeriannya sering kali menghadapi berbagai gugatan perdata terkait perizinan dan pengawasan yang dikeluarkan pemerintah. Gugatan tersebut bahkan dilayangkan hampir setiap hari, sehingga menimbulkan tantangan dalam menjalankan operasional sehari-hari.
“Sejak tahun ini kami mulai merasa kewalahan. Kami menghadapi gugatan-gugatan tersebut di pengadilan, sehingga agak kewalahan dan berimbas pada kegiatan operasional karena harus menghadiri undangan,” ujarnya saat menghadiri rapat kerja bersama Komisi XII DPR RI, Senin (15/9).
Todotua menjelaskan bahwa Kementerian Investasi memiliki tugas utama untuk menjalankan fungsi pelayanan. Hampir seluruh perizinan yang ada di Indonesia diproses oleh Kementerian Investasi melalui layanan online single submission (OSS). Namun, perizinan tersebut sering kali menghadapi berbagai permasalahan, baik dalam pelaksanaannya maupun kepemilikannya.
“Kami sebagai pihak ketiga ikut tergugat, bisa juga berasal dari keresahan masyarakat sehingga kami ikut tergugat,” tambahnya saat ditemui di kompleks DPR RI, usai rapat.
Tantangan dalam Pengelolaan Perizinan
Selain menghadapi gugatan, dalam rapat tersebut Todotua juga membahas terkait jumlah persetujuan anggaran 2026 yang dikeluarkan oleh DPR RI. Kementeriannya mendapatkan anggaran sebesar Rp 1,92 triliun, naik 148% dari pagu awal sebesar Rp 775 miliar.
“Sektor investasi berkontribusi 26-30% dalam porsi pertumbuhan ekonomi Indonesia. Angka ini cukup strategis karena pemerintah memiliki target pertumbuhan ekonomi 8% dalam lima tahun ke depan,” jelasnya.
Tahun ini, pemerintah menargetkan total investasi yang masuk ke Indonesia sebanyak Rp 1,905 triliun. “Di semester pertama kita sudah masuk sekitar 50% dari target dan terus berjalan naik,” tambahnya.
Langkah Pemerintah dalam Meningkatkan Investasi
Beberapa langkah telah diambil oleh pemerintah untuk meningkatkan investasi di Indonesia. Salah satunya adalah dengan memperkuat sistem perizinan yang lebih efisien. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah meresmikan layanan perizinan satu pintu SPRINT, yang akan efektif mulai bulan depan.
Selain itu, Menteri Perindustrian juga melakukan perombakan aturan TKDN (Tarif Kandungan Dalam Negeri) sehingga investasi dalam negeri langsung dapat mendapatkan insentif sebesar 25%. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan minat investor untuk berinvestasi di Indonesia.
Kesiapan Kementerian Investasi
Dalam rangka menyukseskan target pertumbuhan ekonomi, Kementerian Investasi terus berupaya untuk memastikan proses perizinan berjalan lancar dan transparan. Meskipun menghadapi berbagai tantangan, termasuk gugatan perdata yang sering muncul, kementerian tetap berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik bagi para investor.
Dengan adanya peningkatan anggaran dan dukungan dari berbagai pihak, Kementerian Investasi yakin dapat mencapai target yang ditetapkan dan memberikan kontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!