
Rekomendasi dari BPK untuk Perbaikan Pengelolaan BUMN
Anggota VII Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Slamet Edy Purnomo mengungkapkan bahwa pihaknya telah memberikan sejumlah rekomendasi untuk meningkatkan pengelolaan BUMN di berbagai sektor seperti energi, pupuk, keuangan, migas, dan lainnya. Hal ini disampaikan saat ia menyerahkan 26 Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kepada 22 BUMN, yang mencakup periode pemeriksaan tahun 2024 hingga semester pertama tahun 2025.
Dalam keterangan resmi yang dikeluarkan di Jakarta pada Kamis, 25 September 2025, Edy menyatakan bahwa dalam 26 LHP tersebut terdapat 212 temuan, dengan 80 di antaranya dianggap signifikan. Selain itu, BPK juga memberikan sekitar 1.000 rekomendasi sebagai upaya untuk memperbaiki pengelolaan BUMN.
Pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK bertujuan untuk mengevaluasi kewajaran perhitungan subsidi dan kompensasi, menguji efektivitas Sistem Pengendalian Internal (SPI), serta memastikan pengelolaan pendapatan dan penyaluran subsidi dapat berjalan secara optimal. Selain itu, pemeriksaan ini juga bertujuan memberikan keyakinan bahwa pengelolaan pendapatan dan belanja investasi di lingkungan BUMN berjalan sesuai harapan.
Fokus Pemeriksaan BPK
Pemeriksaan BPK kali ini mencakup beberapa aspek penting, termasuk kebijakan dari kementerian dan lembaga, BUMN holding serta anak perusahaan, termasuk implementasi tata kelola perusahaan. Selain itu, BPK juga meninjau manajemen risiko dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa masih ada beberapa kelemahan dalam pengelolaan BUMN. Dalam aspek kebijakan, misalnya, terdapat beberapa keputusan strategis seperti pengelolaan tarif listrik, subsidi pupuk, dan penetapan harga bahan bakar minyak (BBM) yang belum sepenuhnya didukung oleh tata kelola yang memadai.
Di sisi tata kelola, BPK menemukan adanya kelemahan dalam pengelolaan reasuransi, aktivitas impor, serta proyek-proyek strategis. Sementara itu, dalam aspek strategi bisnis, beberapa BUMN masih menghadapi inefisiensi yang berpotensi menimbulkan kerugian.
Rekomendasi untuk Perbaikan
BPK menekankan pentingnya penguatan pengawasan oleh dewan komisaris, perbaikan tata kelola oleh direksi, serta optimalisasi Sistem Pengendalian Internal (SPI). Menurut Edy, dewan komisaris harus meningkatkan pengawasan terhadap direksi, memperhatikan efisiensi biaya produksi dan distribusi, serta menetapkan langkah-langkah strategis dalam manajemen kas terintegrasi.
Selain itu, BPK juga mengingatkan bahwa proyek-proyek strategis yang dijalankan oleh BUMN merupakan bagian dari program prioritas Presiden. Oleh karena itu, BPK meminta BUMN untuk menjaga keberhasilan pelaksanaan proyek tersebut melalui tata kelola yang baik dan koordinasi yang berkesinambungan.
Peran BUMN dalam Pembangunan Nasional
Sebagai motor penggerak perekonomian nasional dengan nilai aset mencapai ribuan triliun rupiah, BUMN memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan nasional. Dengan demikian, transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara di lingkungan BUMN menjadi sangat krusial, termasuk dalam menjaga keseimbangan anggaran.
BPK dalam kesempatan ini juga menyampaikan agar rekomendasi hasil pemeriksaan segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan, yakni paling lambat 60 hari setelah laporan diterima. Hal ini dimaksudkan untuk memastikan bahwa semua temuan dan rekomendasi dapat segera diperbaiki dan diterapkan dalam pengelolaan BUMN.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!