
Kasus Pembobolan Bank Rp 204 Miliar yang Menghebohkan
Seiring dengan penerapan kebijakan pemblokiran rekening dormant, kasus kejahatan yang diduga terkait dengan rekening tersebut semakin marak. Dalam beberapa waktu terakhir, banyak pelaku kejahatan mencoba memanfaatkan celah yang muncul akibat kebijakan ini.
Dari data yang diungkap oleh aparat penegak hukum, tercatat dua kepala cabang bank menjadi korban dalam beberapa bulan terakhir. Salah satu kasus yang menarik perhatian adalah kematian Ilham Pradipta di Jakarta Pusat, yang sempat menggegerkan seluruh Indonesia. Selain itu, ada juga insiden serupa yang nyaris terjadi di Jawa Barat.
Insiden di Jawa Barat berhasil diungkap oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri sebelum terjadi korban jiwa. Kasus ini melibatkan sindikat yang melakukan pembobolan bank senilai Rp 204 miliar. Modus yang digunakan adalah dengan mengakses rekening dormant milik nasabah.
Direktur Dittipidsus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Helfi Assegaf, menyebut bahwa sindikat ini mengaku sebagai "Satgas Perampasan Aset". Mereka kemudian melakukan pertemuan dengan kepala cabang pembantu salah satu Bank BNI di Jawa Barat pada awal Juni 2025. Dalam pertemuan tersebut, mereka menjelaskan cara kerja dan peran masing-masing anggota sindikat.
Perencanaan termasuk persiapan, pelaksanaan eksekusi, serta pembagian hasil. Salah satu tuntutan yang diberikan adalah agar kepala cabang menyerahkan user ID aplikasi Core Banking System milik teller dan kepala cabang. Jika tidak patuh, keselamatan kepala cabang beserta keluarganya akan terancam.
Eksekusi pemindahan dana dilakukan pada akhir Juni 2025, tepatnya hari Jumat pukul 18.00. Waktu ini dipilih agar sistem deteksi bank tidak segera mengendus transaksi. Dana sebesar Rp 204 miliar kemudian dipindahkan ke lima rekening penampungan melalui 42 transaksi hanya dalam waktu 17 menit.
Pihak bank yang menemukan transaksi mencurigakan langsung melaporkan ke Bareskrim Polri. Penyidik Subdit II Perbankan Dittipideksus kemudian berkoordinasi dengan PPATK untuk menelusuri dan memblokir aliran dana tersebut.
Sebelumnya, kematian Ilham Pradipta juga dikaitkan dengan rekening dormant. Penyidik dari Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers atas kematian Ilham Pradipta. Korban yang merupakan kepala cabang bank BUMN di Jakarta Timur dieksekusi karena terlibat dalam rekening dormant milik pelaku.
Polisi telah menangkap 15 tersangka terkait kasus penculikan dan pembunuhan Ilham. Saat ini, seluruh tersangka telah ditahan. Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra, menjelaskan bahwa motif para pelaku adalah ingin memindahkan uang dari rekening dormant ke rekening penampungan.
Adapun motif utama dari aksi kejahatan ini adalah rencana pemindahan uang dari rekening dormant ke rekening penampungan yang telah dipersiapkan. Hal ini menunjukkan adanya pengorganisasian yang rapi dan terstruktur dari sindikat tersebut.
Kasus ini menjadi peringatan bagi seluruh instansi keuangan untuk meningkatkan pengawasan dan pencegahan terhadap ancaman kejahatan yang semakin canggih dan kompleks.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!