
Komisi Reformasi Polri dan Tim Internal Kapolri Bekerja Sama
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa Komisi Reformasi Polri yang digagas pemerintah dan tim reformasi yang dibentuk oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memiliki hubungan yang saling melengkapi. Ia menolak adanya anggapan bahwa keduanya saling bersaing atau saling menyalip satu sama lain.
Dasco, yang juga merupakan Ketua Harian DPP Partai Gerindra, menjelaskan bahwa tim internal Polri yang dibentuk oleh Kapolri bertugas untuk melakukan persiapan-persiapan yang akan menjadi dasar bagi Komisi Reformasi Polri. Menurutnya, keberadaan tim ini sangat penting dalam memastikan proses reformasi berjalan lancar.
“Jadi ada tim reformasi Polri yang berasal dari internal, yang bertugas untuk melakukan persiapan-persiapan agar nantinya dapat membantu Komisi Reformasi yang akan masuk ke Polri,” ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/9).
Ia juga menegaskan bahwa isu bahwa kedua tim tersebut saling bertentangan adalah tidak benar. “Kalau ada yang mengatakan mereka saling bertentangan, itu salah. Karena sebenarnya tim internal ini bertugas sebagai persiapan menyambut Komisi Reformasi,” tambahnya.
Tim Khusus yang Dibentuk oleh Kapolri
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah membentuk tim khusus untuk mereformasi kepolisian. Pembentukan tim ini tertuang dalam surat perintah bernomor Sprin/2749/IX/TUK.2.1./2025.
Dalam surat perintah tersebut, Kapolri menunjuk Kepala Lemdiklat Polri Komjen Pol Chryshnanda Dwilaksana sebagai ketua tim. Sementara itu, Koorsahli Kapolri Irjen Herry Rudolf Nahak ditetapkan sebagai Wakil Ketua I, dan Karobindiklat Lemdiklat Polri Brigjen Susilo Teguh Raharjo sebagai Wakil Ketua II.
Secara keseluruhan, tim reformasi internal Polri ini terdiri dari 52 anggota. Listyo sendiri menempati posisi sebagai pelindung tim, sedangkan Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo menjadi penasihat.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan bahwa pembentukan tim ini merupakan respons atas tuntutan masyarakat agar Polri lebih baik. Tujuan utamanya adalah akselerasi transformasi Polri sesuai dengan harapan masyarakat.
“Tujuan akselerasi transformasi Polri sesuai dengan harapan masyarakat,” ujar Trunoyudo dalam keterangannya, Senin (22/9).
Dalam pelaksanaannya, tim reformasi Polri juga akan bekerja sama dengan pemerintah serta berbagai pemangku kepentingan untuk menjalankan agenda transformasi.
Pemerintah Siapkan Komisi Reformasi Polri
Di sisi lain, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengungkapkan bahwa pemerintah tengah menyiapkan Komisi Reformasi Polri. Komisi ini kemungkinan akan terdiri dari sembilan orang.
“Mungkin kurang lebih sekitar sembilan (pengisi komisi reformasi),” kata Prasetyo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/9).
Ia menekankan bahwa komisi ini berbeda dengan yang dibentuk oleh Kapolri Listyo Sigit. Meskipun demikian, semangatnya tetap sama. “Iya kan semangatnya sebenarnya sama ya,” ujarnya.
Prasetyo juga menyebutkan bahwa kemungkinan besar mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD akan masuk dalam struktur komisi tersebut. Selain itu, akan terdapat mantan Kapolri yang belum disebutkan namanya.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!