
Perubahan UU BUMN Menghadirkan Peluang dan Tantangan
Rancangan revisi Undang-Undang BUMN yang disepakati oleh DPR dan pemerintah telah memicu berbagai perdebatan mengenai arah pengelolaan saham pelat merah. Perubahan ini menimbulkan pertanyaan bagi para investor, terkait potensi peluang dan risiko yang muncul dari perubahan tersebut.
Felix Darmawan, Equity Research Analyst dari Panin Sekuritas, menyampaikan bahwa pasar dapat membaca revisi UU BUMN dalam dua cara. Dalam jangka pendek, perubahan ini bisa menjadi katalis positif karena menunjukkan komitmen pemerintah dalam mempercepat restrukturisasi dan meningkatkan efisiensi BUMN.
“Ada potensi sentimen positif karena pasar melihat upaya pemerintah untuk mempercepat proses restrukturisasi dan mendorong efisiensi BUMN,” ujarnya saat dihubungi.
Komisi VI DPR RI bersama pemerintah telah menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN. RUU ini mencakup sejumlah perubahan signifikan, termasuk penghapusan status Kementerian BUMN menjadi Badan Pengaturan BUMN atau BP BUMN. Selain itu, juga terdapat larangan rangkap jabatan antara menteri dan wakil menteri di organ BUMN serta pengaturan dividen saham seri A dwiwarna.
Beberapa perubahan lainnya mencakup klausul kesetaraan gender di jajaran direksi dan komisaris, perlakuan perpajakan atas transaksi holding, pengaturan pengecualian BUMN yang ditetapkan sebagai alat fiskal, kewenangan pemeriksaan keuangan oleh BPK, serta mekanisme peralihan kelembagaan dari kementerian ke BP BUMN.
Meski demikian, Felix mengingatkan bahwa percepatan revisi ini juga bisa menimbulkan ketidakpastian. Hal ini dikarenakan aturan turunan dari revisi UU BUMN berpotensi membuka ruang intervensi politik atau mengubah tata kelola yang sudah ada.
“Percepatan ini bisa menimbulkan noise jika detail aturannya justru membuka ruang intervensi politik atau mengubah lanskap tata kelola yang sudah ada,” tambahnya.
Dia memprediksi reaksi pasar terhadap saham BUMN masih akan campuran dan wait and see hingga kepastian aturan turunannya terbit dan arah kebijakan lebih jelas.
Di lantai Bursa Efek Indonesia (BEI), indeks saham BUMN pilihan atau IDX BUMN 20 mengalami pelemahan sebesar 0,27% ke level 363,14% pada sesi pertama perdagangan hari ini. Sebanyak 7 saham menguat, 9 saham terkoreksi, dan 4 saham stagnan.
Penurunan IDX BUMN 20 terjadi ketika Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menguat sebesar 0,38% menuju level 8.071 dengan nilai transaksi Rp11,5 triliun. Kenaikan indeks seiring menguatnya saham utama seperti AMMN, UNVR, dan BRPT.
Revisi UU BUMN ini menandai langkah penting dalam transformasi pengelolaan BUMN. Meskipun memberikan peluang untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi, perubahan ini juga membawa tantangan baru yang perlu diperhatikan oleh seluruh pemangku kepentingan.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!