Gaji PPPK Paruh Waktu SBT Belum Ditentukan, Bupati Fachri: Sesuai Anggaran Daerah

AIOTrade App AIOTrade App

AIOTRADE

Trading Autopilot menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) yang membantu Anda melakukan trading di market spot (Bukan Future) secara otomatis di Binance & Bitget dengan cepat, mudah, dan efisien.

Binance Bitget

Mengapa Trading Crypto Menggunakan Aio Trade?

Aio Trade cocok digunakan untuk semua kalangan, baik Trader Pemula, Profesional, maupun Investor.

24/7 Trading

Aio Trade bekerja sepanjang waktu tanpa henti.

Cepat & Efisien

Menganalisa kondisi pasar secara otomatis.

Strategi AI

Menggunakan AI untuk strategi profit maksimal.

Fitur Timeframe

Memantau harga sesuai timeframe pilihan.

Manajemen Risiko

Mengelola modal otomatis untuk minim risiko.

Averaging & Grid

Teknik Averaging & Grid dioptimalkan AI.

Gaji PPPK Paruh Waktu SBT Belum Ditentukan, Bupati Fachri: Sesuai Anggaran Daerah

Pemkab SBT Akomodir 3.258 PPPK Paruh Waktu Tahun 2025, Tapi Masih Ada Ketidakpastian

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seram Bagian Timur (SBT) mengambil langkah signifikan dengan memasukkan sebanyak 3.258 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu ke dalam struktur pemerintahan pada tahun 2025. Langkah ini dianggap sebagai upaya untuk menyelesaikan masalah tumpukan honorer yang selama ini menjadi perhatian serius.

Namun, kebijakan besar ini juga membawa tantangan tersendiri, terutama terkait besaran gaji yang akan diterima oleh ribuan PPPK tersebut. Bupati SBT, Fachri Husni Alkatiri, saat dikonfirmasi mengenai hal ini mengakui bahwa hingga saat ini belum ada keputusan pasti terkait nominal gaji yang akan diberikan.

"Belum kita putuskan, harus kita bincangkan baik-baik," ujarnya kepada awak media beberapa waktu lalu. Ia menjelaskan bahwa penentuan gaji akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah setempat.

"Sesuai aturan, ketentuan pastinya menyesuaikan kemampuan keuangan daerah," tambahnya. Meski begitu, pengakuan ini memicu pertanyaan kritis tentang kesiapan anggaran Pemkab SBT dalam menanggung beban gaji ribuan pegawai baru, meskipun berstatus paruh waktu.

Bupati Fachri menyampaikan bahwa keputusan untuk menerima 3.258 PPPK paruh waktu didasarkan pada alasan kuat, yaitu untuk menyelesaikan masalah tumpukan honorer di SBT. "Semangat kita sebenarnya, saya pengin supaya tidak ada lagi masalah terkait honorer. Kalau teman-teman tanya berat nggak, berat. Tapi musti kita ambil," jelasnya.

Di samping itu, Bupati juga menjanjikan bahwa penempatan para PPPK paruh waktu akan dilakukan secara merata sesuai kebutuhan hingga ke semua desa dan kecamatan. "Kita upayakan supaya dia merata sesuai kebutuhan dan nanti akan ada diskusi dengan tiap OPD," katanya.

Dalam aspek kinerja, Fachri memastikan bahwa Pemkab akan melakukan evaluasi bertahap terhadap para PPPK paruh waktu yang terikat kontrak. "Sambil jalan, kita akan lakukan evaluasi sudah pasti, ini kontrak tidak seperti ASN, sampai usia pensiun, kan tidak. Itu ada masanya dan kita akan evaluasi terus," tutupnya.

Pertanyaan Mengenai Kesiapan Anggaran

Meski kebijakan ini dianggap sebagai langkah progresif, masih ada keraguan mengenai kesiapan anggaran Pemkab SBT dalam menanggung biaya gaji PPPK paruh waktu. Dengan jumlah yang cukup besar, diperlukan alokasi dana yang memadai agar tidak mengganggu operasional pemerintahan lainnya.

Selain itu, masalah lain yang muncul adalah bagaimana sistem evaluasi kinerja PPPK paruh waktu akan berjalan. Karena mereka hanya memiliki kontrak jangka pendek, diperlukan mekanisme yang jelas untuk menilai efektivitas kerja mereka dalam menjalankan tugas masing-masing.

Tantangan dan Peluang

Langkah Pemkab SBT ini bisa menjadi contoh positif bagi daerah lain yang juga menghadapi masalah serupa. Namun, tantangan utama tetap berada pada pengelolaan anggaran dan sistem evaluasi yang transparan dan efisien.

Dengan adanya PPPK paruh waktu, diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan publik di berbagai bidang. Namun, hal ini memerlukan komitmen dari pemerintah daerah untuk terus memperbaiki sistem administrasi dan penganggaran.

Kesimpulan

Pemkab SBT telah mengambil inisiatif penting dengan menerima 3.258 PPPK paruh waktu. Meskipun ada ketidakpastian terkait gaji dan sistem evaluasi, langkah ini menunjukkan komitmen untuk menyelesaikan masalah tumpukan honorer. Di masa depan, diperlukan kerja sama yang lebih intens antara pemerintah dan lembaga terkait untuk memastikan keberlanjutan program ini.