
Pengadaan Kemasan Beras SPHP Tahap II 2025 oleh Perum Bulog
Perusahaan Umum (Perum) Bulog telah menandatangani kontrak pengadaan kemasan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) dengan ukuran 5 kilogram (kg) untuk tahap II tahun 2025. Kemasan ini akan didistribusikan ke seluruh Indonesia guna memastikan stabilitas harga beras di pasar.
Direktur Pengadaan Perum Bulog, Prihasto Setyanto, menyatakan bahwa seluruh proses pengadaan kemasan beras SPHP dilakukan secara profesional dan transparan, sesuai dengan aturan yang berlaku. Ia berharap pengadaan kemasan ini dapat menghasilkan kemasan yang terbaik dalam hal kualitas, kuantitas, serta ketepatan waktu produksi dan pengiriman.
Pengadaan kemasan SPHP tahap II ini dilakukan melalui mekanisme tender terbuka sejak tanggal 25 Agustus hingga 17 September 2025. Penandatanganan kontrak kerja sama resmi dilaksanakan pada 18 September 2025. Sejak saat itu, pihak penyedia mulai memproduksi kemasan untuk memenuhi kebutuhan distribusi beras SPHP di seluruh kantor wilayah (kanwil) dan kantor cabang Bulog.
Pengiriman kemasan ke gudang kanwil Bulog di berbagai wilayah Indonesia dijadwalkan dimulai pada pekan keempat bulan September 2025. Dengan langkah ini, Bulog memastikan stok kemasan siap mendukung kelancaran distribusi beras SPHP kepada masyarakat, sekaligus menjaga stabilitas pasokan serta harga beras di pasaran.
Prihasto menjelaskan bahwa desain kemasan beras SPHP yang seragam diharapkan menjadi lebih mudah dikenali oleh masyarakat. Bulog yakin bahwa keberhasilan menjaga ketersediaan pangan tidak hanya ditentukan oleh stok beras semata, tetapi juga oleh manajemen distribusi serta dukungan sistem logistik yang andal. "Pengadaan kemasan SPHP tahap II ini adalah bagian penting dari ekosistem tersebut," ujarnya.
Dalam periode Juli hingga Desember 2025, pemerintah menargetkan penyaluran beras SPHP sebanyak 1,3 juta ton. Alokasi untuk setiap wilayah penerima beras SPHP juga telah ditetapkan.
Untuk zona I, alokasi distribusi mencapai 857 ribu ton. Wilayah ini meliputi Jawa, Lampung, Sumatera Selatan, Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Sulawesi. Sementara itu, zona II yang mencakup Sumatera kecuali Lampung dan Sumatera Selatan, Nusa Tenggara Timur (NTT), serta Kalimantan mendapat alokasi sebesar 329 ribu ton. Terakhir, zona III yang meliputi wilayah Maluku dan Papua akan menerima alokasi sebanyak 131 ribu ton.
Strategi Distribusi yang Terencana
Dengan pembagian zona seperti ini, Bulog berupaya memastikan distribusi beras SPHP berjalan efisien dan merata di seluruh Indonesia. Setiap wilayah memiliki kebutuhan yang berbeda-beda, sehingga alokasi yang disesuaikan dengan kondisi daerah menjadi kunci utama dalam menjaga stabilitas pasokan beras.
Selain itu, pengadaan kemasan yang seragam juga bertujuan untuk meningkatkan citra produk dan memudahkan masyarakat dalam mengenali beras SPHP. Hal ini akan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap program pemerintah dalam menjaga ketersediaan pangan.
Pentingnya Kemasan dalam Distribusi Beras
Kemasan beras SPHP tidak hanya berfungsi sebagai wadah, tetapi juga menjadi bagian dari strategi pemasaran dan distribusi. Dengan desain yang konsisten, Bulog berharap masyarakat lebih mudah mengidentifikasi beras SPHP dan merasa percaya terhadap kualitasnya.
Proses pengadaan kemasan ini juga melibatkan partisipasi banyak pihak, termasuk pelaku industri kemasan yang memenuhi standar kualitas dan kesesuaian dengan kebutuhan Bulog. Hal ini menunjukkan komitmen Bulog dalam menjalankan kebijakan pengadaan yang baik dan berkelanjutan.
Dengan adanya kemasan yang siap digunakan, Bulog akan lebih mudah melakukan distribusi beras SPHP ke berbagai wilayah. Proses ini diharapkan dapat berjalan lancar dan tepat waktu, sehingga masyarakat dapat memperoleh beras dengan harga yang stabil dan kualitas yang terjaga.
Kesimpulan
Pengadaan kemasan beras SPHP tahap II 2025 merupakan langkah penting dalam upaya menjaga stabilitas harga dan pasokan beras di Indonesia. Dengan perencanaan yang matang dan koordinasi yang baik antara Bulog dan para penyedia kemasan, harapan besar diarahkan agar program ini dapat berjalan sukses dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!