Pengharmonisasian Ranperbup Mamuju Tengah Terkait Retribusi Kesehatan
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat (Kemenkumham Sulbar) baru-baru ini menggelar kegiatan pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi terhadap Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Mamuju Tengah yang berkaitan dengan perubahan retribusi jasa umum atas pelayanan kesehatan. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Baharuddin Lopa dan dipimpin oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Kadiv P3H), John Batara Manikallo.
John Batara Manikallo hadir mewakili Kepala Kanwil Kemenkumham Sulbar, Sunu Tedy Maranto. Ia didampingi oleh Koordinator Perancang Peraturan Perundang-undangan serta tim teknis. Dalam kesempatan tersebut, ia menekankan pentingnya mempertimbangkan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat dalam pengaturan retribusi pada pelayanan kesehatan.
“Ranperbup ini harus disesuaikan dengan kondisi ekonomi di Mamuju Tengah agar tidak memberatkan masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan,” ujar John. Ia berharap hasil dari pengharmonisasian ini dapat menjadi rujukan dalam proses fasilitasi oleh Biro Hukum Provinsi Sulbar, serta dipedomani oleh pihak pemrakarsa pada tahapan selanjutnya.
Selain itu, kegiatan harmonisasi ini turut dihadiri oleh beberapa pihak terkait, antara lain Asisten I Setda Kabupaten Mamuju Tengah, Kepala Bidang Pendapatan Daerah, Perwakilan RSUD Mamuju Tengah, serta Perwakilan Bagian Hukum Pemkab. Dalam rapat tersebut, disepakati beberapa perubahan dan perbaikan redaksional langsung pada dokumen rancangan.
Beberapa hal yang dibahas dalam pertemuan ini mencakup penyesuaian ketentuan-ketentuan dalam Ranperbup agar lebih sesuai dengan kebutuhan dan kondisi nyata di lapangan. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa regulasi yang dihasilkan tidak hanya legal tetapi juga efektif dalam penerapannya.
Dengan adanya perubahan dan perbaikan yang telah disepakati, Ranperbup tentang Perubahan Retribusi Jasa Umum atas Pelayanan Kesehatan kini siap dilanjutkan ke tahap fasilitasi dan penetapan sesuai prosedur perundang-undangan yang berlaku. Proses ini akan melibatkan berbagai instansi terkait guna memastikan bahwa semua aspek hukum dan administratif terpenuhi.
Pentingnya kegiatan ini adalah untuk memastikan bahwa regulasi yang dihasilkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat secara keseluruhan. Dengan demikian, kebijakan yang diterbitkan tidak hanya bertumpu pada aturan hukum, tetapi juga memperhatikan kepentingan masyarakat luas.
Beberapa langkah yang telah dilakukan selama proses pengharmonisasian menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara profesional dan transparan. Diharapkan, dengan adanya Ranperbup ini, pelayanan kesehatan di Mamuju Tengah dapat lebih baik lagi, serta memberikan akses yang lebih mudah dan terjangkau bagi masyarakat.
Selain itu, proses pengharmonisasian juga menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas regulasi yang ada. Dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk lembaga hukum dan organisasi masyarakat, diharapkan regulasi yang dihasilkan dapat lebih akurat dan relevan dengan kebutuhan masyarakat setempat.
Proses ini juga menjadi langkah penting dalam membangun sistem pemerintahan yang lebih baik, di mana setiap kebijakan yang diambil memiliki dasar hukum yang kuat dan didukung oleh partisipasi aktif dari berbagai pihak terkait. Dengan begitu, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah dapat meningkat, serta memperkuat iklim kerja sama antar lembaga.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!