
Program Golden Visa Indonesia Menarik Minat Investor Global
Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan telah mencatat sebanyak 1.012 Golden Visa yang dikeluarkan hingga September 2025. Angka ini menunjukkan adanya peningkatan signifikan dalam minat masyarakat internasional terhadap peluang investasi di Indonesia. Nilai total investasi yang berhasil dikumpulkan melalui program ini mencapai lebih dari Rp48 triliun, yang menjadi indikator positif bagi perekonomian nasional.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, menyampaikan bahwa capaian ini menunjukkan kepercayaan global terhadap iklim investasi di Indonesia. Ia menjelaskan bahwa Golden Visa Indonesia merupakan salah satu program unggulan yang dirancang untuk mendukung pertumbuhan ekonomi negara. “Program ini sejalan dengan fungsi keimigrasian sebagai fasilitator pembangunan kesejahteraan masyarakat,” ujar Yuldi.
Selain nilai investasi, penerbitan Golden Visa juga memberikan kontribusi dalam bentuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Hingga tanggal 23 September 2025, PNBP yang diperoleh mencapai sekitar Rp12,96 miliar. Hal ini menunjukkan bahwa program ini tidak hanya berdampak pada ekonomi, tetapi juga memberikan manfaat finansial langsung kepada negara.
Pemegang Golden Visa berasal dari 61 negara berbeda. Yuldi menyebutkan bahwa keragaman asal negara tersebut membuktikan bahwa Golden Visa menjadi daya tarik bagi warga negara asing yang ingin berinvestasi atau tinggal di Indonesia. Keberagaman ini menunjukkan bahwa program ini mampu menarik perhatian berbagai kalangan, termasuk investor, tokoh dunia, hingga orang-orang dengan keahlian khusus.
Dari total investasi sebesar Rp48 triliun, sebagian besar berasal dari perusahaan asing yang mendirikan anak perusahaan atau cabang di Indonesia. Nilai investasi dari sektor ini mencapai hampir Rp46,5 triliun atau sekitar 96 persen dari total. Sementara itu, investasi dari individu-investor mencapai sekitar Rp249,3 miliar, sedangkan investasi dari subjek lainnya senilai Rp1,45 triliun.
Golden Visa Indonesia diluncurkan pada Juli 2024 sebagai izin tinggal yang diberikan kepada warga negara asing dengan kategori tertentu. Kategori tersebut mencakup investor, orang asing dengan keahlian khusus, tokoh dunia, serta eks WNI dan keturunannya. Izin ini memiliki masa berlaku antara 5 hingga 10 tahun dan menawarkan berbagai keuntungan bagi pemegangnya.
Beberapa keunggulan yang ditawarkan termasuk akses jalur prioritas di bandara, kemudahan layanan keimigrasian, serta kepastian hukum untuk berinvestasi dan berkarya di Indonesia. Dengan berbagai fasilitas ini, Golden Visa diharapkan dapat memperkuat posisi Indonesia sebagai destinasi investasi yang menarik bagi talenta global.
Yuldi Yusman menambahkan bahwa capaian Golden Visa hingga September 2025 menunjukkan bahwa Indonesia semakin diminati oleh investor dan talenta internasional. Ia berharap tren positif ini akan terus berlanjut, sehingga dapat berkontribusi dalam pembangunan nasional dan memperkuat perekonomian Indonesia.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!