
Kerja Sama Internasional Indonesia dan Verra Memperkuat Pasar Karbon
Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) Republik Indonesia bersama Badan Pengelolaan Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) sedang mempersiapkan kerja sama internasional dengan lembaga standardisasi karbon global, Verra. Kesepakatan ini akan diwujudkan dalam bentuk Mutual Recognition Agreement (MRA), yang rencananya akan ditandatangani pada awal Oktober 2025.
Analis Sumber Daya Manusia KLH, Erna Susilawati, mengatakan bahwa proses pembahasan dokumen MRA sudah memasuki tahap akhir. Kedua pihak saat ini sedang menyelesaikan proses peninjauan final sebelum penandatanganan resmi.
“Prosesnya sudah mencapai titik temu, tinggal menunggu review akhir dari mereka. Jika dokumennya sesuai, kita akan segera menjadwalkan penandatanganan MRA. Harapan kami, kesepakatan ini bisa terealisasi pada awal Oktober,” ujar Erna.
Perdagangan Karbon Sukarela Buka Peluang Pendanaan Iklim bagi RI
Kerja sama ini menjadi langkah penting untuk memperkuat posisi Indonesia dalam pasar karbon internasional. Dengan adanya MRA, perdagangan karbon Indonesia akan semakin kuat dan memiliki daya saing yang lebih baik.
Erna menjelaskan bahwa proses penyusunan MRA membutuhkan waktu lama karena sifatnya saling mengakui dan menyepakati mekanisme bersama. Karena melibatkan pihak negara dan lembaga privat, diperlukan kompromi dan kesepahaman bersama.
“Dokumen MRA disusun secara bersama-sama. Kami membaca draf mereka, dan mereka juga membaca draf kami. Lalu dicari titik temu, seperti bagaimana penyelesaian sengketa diatur atau mekanisme akreditasi yang bisa diterima kedua belah pihak. Jadi, harus ada jalan tengah,” tambahnya.
Meningkatkan Kredibilitas dan Akses Pasar Karbon
Dengan adanya MRA, proyek-proyek di Indonesia dapat menggunakan metodologi yang telah disepakati bersama. Bahkan, sertifikat pengurangan emisi bisa mendapatkan joint labeling antara registri nasional (SPE) dan Verra. Artinya, karbon Indonesia bisa dijual baik di pasar Verra maupun di SPE.
Erna menambahkan bahwa kesepakatan ini akan meningkatkan kredibilitas dan akses pasar karbon Indonesia. Selain itu, peluang harga yang lebih kompetitif juga akan terbuka.
“Dulu kita tidak bisa menggunakan Verra, tetapi setelah ada mutual recognition, pasar karbon Indonesia bisa lebih luas dan harganya jauh lebih baik,” ujarnya.
Manfaat Jangka Panjang
Kerja sama ini tidak hanya memberikan manfaat ekonomi, tetapi juga mendorong partisipasi Indonesia dalam upaya global mengurangi emisi karbon. Dengan standarisasi yang saling diakui, proyek-proyek lingkungan di Indonesia akan lebih mudah mendapatkan dukungan finansial dari pasar internasional.
Selain itu, MRA juga akan mempermudah pengakuan metode dan mekanisme yang digunakan dalam perdagangan karbon. Hal ini akan mempercepat proses akreditasi dan memastikan bahwa semua pihak terlibat dalam sistem yang transparan dan efisien.
Tantangan dan Langkah Berikutnya
Meskipun proses sudah mencapai titik akhir, masih ada beberapa tantangan yang perlu diselesaikan. Misalnya, masalah regulasi dan kebijakan yang berbeda antara Indonesia dan Verra. Namun, Erna optimis bahwa semua hal tersebut dapat diselesaikan melalui komunikasi dan koordinasi yang intensif.
Kemudian, setelah MRA ditandatangani, pihak KLH dan BPDLH akan melakukan sosialisasi kepada para pemangku kepentingan, termasuk pelaku bisnis dan lembaga swadaya masyarakat. Tujuannya adalah agar semua pihak memahami dampak positif dari kesepakatan ini.
Dengan adanya MRA, Indonesia siap memperkuat posisinya sebagai negara yang aktif dalam perdagangan karbon global. Ini juga menjadi langkah strategis dalam mendukung target nasional dan global terkait pengurangan emisi karbon.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!