
Kargo Base Fuel Pertamina Tiba di Jakarta, Siap Digunakan oleh SPBU Swasta
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan bahwa kargo base fuel milik Pertamina yang telah tiba di Jakarta pada Rabu (25/9) sudah dapat digunakan oleh perusahaan SPBU swasta. Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Laode Sulaeman, saat dihubungi oleh media.
“Kargo yang sudah tiba bisa dimanfaatkan,” ujar Laode. Menurutnya, base fuel merupakan produk bahan bakar minyak (BBM) yang sudah jadi namun belum ditambahkan zat aditif dan pewarna. Penambahan zat tersebut adalah hal yang membedakan produk akhir BBM yang tersedia di SPBU swasta.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia sebelumnya pernah menyamakan BBM di SPBU dengan sebuah teh hangat. Dalam analogi ini, base fuel seperti air hangat yang tidak memiliki campuran. Untuk diolah menjadi BBM, maka diperlukan penambahan zat aditif agar bisa menjadi teh hangat.
Keberadaan Base Fuel Sesuai dengan Kebutuhan SPBU Swasta
Laode membenarkan bahwa base fuel yang disediakan oleh Pertamina akan sesuai dengan kebutuhan pemilik SPBU swasta. “Jadi base fuel itu permintaan dari SPBU swasta,” tambahnya.
Pada awal bulan ini, Laode menjelaskan bahwa setiap produk BBM memiliki kadar atau nilai oktan masing-masing. Spesifikasi oktan setiap produk ini sudah diatur dalam regulasi yang ada di Kementerian ESDM. Beberapa contohnya antara lain:
- RON 90 diatur melalui Keputusan Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Nomor 0486 K/10/DJM.S 2017
- RON 92 diatur melalui Keputusan Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Nomor 110.K/MG.01/DJM 2022
- RON 95 diatur melalui Keputusan Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Nomor 252.K/HK.02/DJM 2023
- RON 98 diatur melalui Keputusan Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Nomor 0177K/10/DJM 2018
Kargo Base Fuel Sudah Tiba di Jakarta
Pertamina Patra Niaga memastikan bahwa kargo base fuel untuk kebutuhan impor BBM SPBU swasta telah tiba di Jakarta pada Rabu (24/9). Kargo tersebut telah sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas).
Selanjutnya, mekanisme kualitas pasokan akan dipastikan melalui joint surveyor, sedangkan pertemuan one-on-one dengan masing-masing SPBU swasta akan dilakukan untuk membahas detail kebutuhan dan rencana distribusi ke masyarakat.
Masalah Kelangkaan BBM di SPBU Swasta
Dalam sebulan terakhir, terjadi kelangkaan stok BBM di SPBU swasta. Berdasarkan hasil rapat antara Kementerian ESDM dengan Pertamina dan badan usaha SPBU swasta, salah satu keputusan yang diambil adalah dengan mengimpor base fuel melalui Pertamina.
Pj. Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Roberth MV Dumatubun menyatakan bahwa Pertamina membuka ruang kolaborasi dengan saling menghormati aturan dan tata kelola yang berlaku. “Pertamina Patra Niaga menawarkan mekanisme penyediaan pasokan dengan menggunakan prosedur yang ada. Harapan kami, SPBU swasta dapat berkolaborasi dengan niat baik, sambil tetap menghormati aturan dan aspek kepatuhan yang berlaku di BUMN,” ujar Roberth dalam siaran pers.
Dia menjelaskan bahwa seluruh aspek komersial juga akan dibahas lebih lanjut, dengan penekanan agar mekanisme berada dalam koridor hukum, aturan pemerintah, serta prinsip good corporate governance.
Beberapa perusahaan masih memerlukan waktu untuk melakukan koordinasi dengan kantor pusat global masing-masing, namun mereka menyampaikan komitmen yang sama untuk segera menyampaikan kebutuhan kuota tambahan.
Roberth berharap melalui pertemuan tersebut dapat mendapatkan informasi terkait kebutuhan pasokan dari SPBU swasta, agar penyaluran ke masyarakat bisa berjalan lancar. “Langkah ini sejalan dengan arahan Menteri ESDM agar stok BBM, baik subsidi maupun nonsubsidi, dapat segera tersedia sesuai kebutuhan masyarakat,” ucapnya.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!