
Kemitraan Kemendagri dan OJK untuk Meningkatkan Inklusi Keuangan Daerah
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam memperkuat Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD). Tujuan utama dari kolaborasi ini adalah untuk meningkatkan inklusi keuangan di berbagai daerah, khususnya wilayah yang memiliki tingkat literasi keuangan yang masih rendah. Hal ini menjadi fokus utama pemerintah dalam upaya memastikan masyarakat dapat mengakses sistem keuangan yang sehat dan legal.
Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, menyatakan bahwa pihaknya akan menargetkan daerah-daerah dengan literasi keuangan yang minim. Ia menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat mengenai akses ke sistem keuangan yang lebih baik. Menurutnya, pemahaman yang baik tentang perbankan dapat membantu masyarakat menghindari praktik pinjaman ilegal atau rentenir yang sering kali merugikan.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Tito saat menerima audiensi dari Dewan Komisioner OJK dan rombongan di Kantor Pusat Kemendagri. Kolaborasi antara kedua institusi ini didasarkan pada Surat Edaran (SE) Mendagri Nomor 900/7105/SJ tentang Pembentukan TPAKD. SE ini bertujuan untuk mempercepat akses keuangan daerah guna mendukung pertumbuhan ekonomi serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Tujuan dari TPAKD meliputi:
- Memperluas akses keuangan
- Menggali potensi ekonomi daerah
- Optimalisasi sumber dana
- Meningkatkan literasi dan inklusi keuangan
TPAKD dipimpin oleh Sekretaris Daerah provinsi maupun kabupaten/kota, dengan pengarah terdiri atas gubernur, bupati, wali kota, Kepala OJK, dan Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPW BI). Tugas utama dari TPAKD mencakup monitoring dan evaluasi, merumuskan rekomendasi kebijakan, memberikan masukan kepada pemerintah daerah (pemda), serta menyusun program percepatan akses keuangan.
Tito juga menekankan pentingnya pemetaan tingkat inklusi keuangan di tiap daerah agar intervensi dapat lebih terukur. Ia menilai bahwa data daerah yang klasifikasi dengan tingkat inklusi rendah maupun tinggi sangat diperlukan, seperti halnya data inflasi. Dengan data yang tersedia di level kabupaten/kota, kepala daerah bisa lebih cepat bergerak dalam menangani masalah keuangan.
Selain itu, pendidikan keuangan menjadi hal krusial agar sistem perbankan yang dianggap rumit bisa dipandang lebih sederhana dibanding praktik rentenir atau pinjaman online ilegal. Kemendagri juga mendorong kolaborasi dengan sektor perbankan dan asosiasi pemda untuk memperluas literasi keuangan. Ia menjelaskan bahwa pihaknya bisa memanfaatkan mesin lain untuk mencapai target literasi, termasuk kerja sama dengan dunia perbankan lainnya.
TPAKD sebagai Motor Penggerak Literasi
Sementara itu, Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menjelaskan bahwa TPAKD tidak hanya berfungsi sebagai wadah koordinasi, tetapi juga motor penggerak literasi dan inklusi keuangan. Menurutnya, TPAKD sangat vital untuk memastikan manfaat jasa keuangan dapat dirasakan oleh semua lapisan masyarakat.
OJK juga berkomitmen mendukung business matching antara pelaku industri utama di daerah dengan sektor jasa keuangan. Program ini bertujuan untuk meningkatkan inklusi keuangan melalui TPAKD. Selain itu, ia menekankan pentingnya literasi keuangan untuk mencegah praktik investasi ilegal. Literasi keuangan menjadi kunci yang membuat masyarakat lebih waspada terhadap risiko maupun manfaat dari layanan keuangan.
OJK telah melakukan penguatan, termasuk melalui anti-scam center yang dapat menelusuri transaksi mencurigakan. Harapan besar diarahkan agar semua perangkat ini bisa diakses oleh pemerintah daerah hingga masyarakat umum.
Audiensi OJK di Kemendagri juga dihadiri oleh beberapa pejabat penting, termasuk Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen Friderica Widyasari Dewi. Selain mereka, hadir pula Deputi Komisioner Hubungan Internasional, APUPPT, dan Daerah Bambang Mukti Riyadi, serta Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan, dan Komunikasi Mohammad Ismail Riyadi.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!